Langsung ke konten utama

Unggulan

PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) PADA PT.FIRST MEDIA TBK

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.FIRST MEDIA TBK. JUNI PURNOMO 15214742 3EA27 MATA KULIAH : ETIKA BISNIS DOSEN : ROWLAND BISMARK PASARIBU UNIVERSITAS GUNADARMA Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok Telp  (021) 7520981 Fax : (021) 7872829 Website : www.gunadarma.ac.id BAB I PENDAHULUAN 1.1.         Latar Belakang Perusahaan  umumnya  berusaha meningkatkan nilai perusahaan setiap periode karena tingginya nilai perusahaan,  yang  tercermin dalam harga saham, akan dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham. Hal ini memberi dampak para pemegang saham tetap  mempertahankan investasinya  dan calon investor tertarik menginvestasikan  modalnya kepada perusahaan tersebut. Berbagai upaya dilakukan pihak manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan, salah satunya adalah deng...
Nama                   : Juni Purnomo
Kelas                   :1EA28
NPM                     :15214742
Mata Kuliah        :Pendidikan Pancasila

1.  Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Contoh Kasus Positif

Gelisah dan Memberontak, Lantas Menemukan Jalan dalam Islam 
SAYA masih ingat sampai hari ini pertemuan pertama saya dengan seorang Muslim. Salah satu anak membawa temannya ke “rumah pemuda Kristen”. Temannya itu seorang anak Muslim –yang namanya saya lupa. Yang saya ingat, si anak Kristen mengatakan, “Saya membawa teman saya ‘si fulan’, dia seorang Muslim dan saya ingin membantu dia menjadi seorang Kristen”.
Tetapi saya benar-benar kagum dengan anak Muslim berusia 14 tahun itu. Ia tenang dan ramah! Percaya atau tidak, dia dapat mempertahankan diri dan agamanya di hadapan belasan anak Kristen yang berusaha melemahkan dirinya dan Islam! Ketika kami duduk tanpa hasil sembari membolak-balik Alkitab dengan gelisah, si anak Muslim hanya duduk tenang, tersenyum, dan memberitahu kami tentang (kesalahan) menyembah selain Allah. Anak itu seperti kijang dikelilingi oleh selusin hyena, namun sepanjang waktu ia tetap tenang, ramah, dan hormat. Ini menggerakkan pikiran saya!
Si anak Muslim kemudian meninggalkan salinan Al Quran di rak, entah dia lupa atau meninggalkannya dengan sengaja. Saya pun mulai membacanya. Saya segera menjadi gelisah dengan buku ini ketika mengetahui buku ini lebih masuk akal daripada Alkitab. Saya mulai meragukannya. Tetapi untuk sementara saya melupakan si anak Muslim dan kembali menikmati waktu saya bersama teman-teman di “rumah pemuda”. Kelompok pemuda biasa mengunjungi berbagai Gereja di akhir pekan untuk doa, dan Sabtu malam dihabiskan di Gereja besar.
Saya ingat ketika berada di salah satu acara yang disebut ‘Kebaikan’, saya merasa begitu dekat dengan Tuhan dan ingin melakukan penyerahan diri dan kecintaan pada-Nya. Aku melakukan apa yang bisa saya lakukan; saya bersujud. Saya bersujud seperti umat Islam melakukannya dalam berdoa sehari-hari, namun saya tidak tahu apa yang saya lakukan. Yang saya tahu, kondisinya terasa benar-benar baik, lebih dari apa pun yang pernah saya lakukan. Saya agak merasa menjadi saleh dan spiritual, serta melanjutkan kehidupan sebagaimana biasanya.
Pendeta mengajarkan kepada kami agar kami menyerahkan kehendak kita kepada Tuhan, dan saya ingin melakukannya; tapi saya tidak tahu bagaimana melakukannya! Saya selalu berdoa, “Ya Tuhan, arahkan saya ke jalanMu, tunjuki saya ke JalanMu”, dan sebagainya, tetapi tetap tidak ada yang berubah pada diri saya. Perlahan-lahan saya mulai menjauh dari Gereja saat iman saya surut.
Kemudian terjadilah sesuatu, kawan baik yang mengajak saya menjadi Kristen, bersama teman dekat saya lainnya, memperkosa pacar saya yang telah bersama saya selama dua tahun. Saat itu saya berada di ruang lain dengan kondisi begitu mabuk. Saya tidak menyadari dan tidak dapat menghentikannya. Beberapa minggu kemudian, juga terungkap, seorang pria lain melakukan pelecehan terhadap anak-anak laki-laki di “rumah pemuda” tersebut.
Perasaan saya hancur! Saya telah dikhianati oleh begitu banyak teman; orang-orang yang seharusnya menjadi dekat dengan Tuhan dan bekerja menuju surga. Hati saya menjadi kosong. Saya sering berkeliling tanpa arah, kecuali saat bekerja, tidur, dan berpesta. Saya dan pacar saya putus segera setelah itu. Rasa bersalah saya, kemarahan, dan kesedihan meliputi seluruh diri saya. Bagaimana mungkin sang Pencipta membiarkan hal seperti itu terjadi pada saya?
Beberapa saat setelah itu, manajer saya di tempat kerja mengatakan kepada saya bahwa seorang penganut Islam akan bekerja dengan kami. Ia benar-benar religius dan kita harus mencoba berlaku baik kepadanya. Ketika dia telah datang, kami mulai bekerja bersama-sama dan mendiskusikan keyakinan kita masing-masing. Ia pun menceritakan segala hal tentang Islam. Tetapi walaupun iman saya mulai surut, saat ia mulai menanyakan tentang keyakinan saya, saya masih mencoba membela iman saya.
Tetapi ia tetap bersikap baik pada saya. Faktanya, bahkan, dia lebih baik dari saya. Dia tidak bersumpah serapah, dia tidak pernah marah dan selalu tenang, baik, dan hormat. Saya benar-benar terkesan dan berfikir, ia bisa menjadi orang Kristen yang sangat baik. Kami pun bolak-balik bertanya tentang agama kita masing-masing. Kemudian saya mulai merasa bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Saya mulai menyadari bahwa saya sedang didorong ke arah tertentu. Saya pun menangis dan berucap, ‘Yesus, Tuhan, Buddha, siapa pun Engkau, tolong, tolong bimbing saya, saya perlu Engkau! Saya telah melakukan begitu banyak kejahatan dalam hidup saya dan saya membutuhkan bantuan Engkau. Jika kekristenan itu merupakan yang benar, kuatkan saya. Jika Islam, bawalah saya ke sana!”
Setelah saya selesai berdoa dan menangis, saya merasa tenang. Saat saya pergi bekerja pada hari berikutnya, saya menyapa kepada teman Muslim saya, “Bagaimana saya mengatakan ‘halo’ kepada Anda?” Dia bertanya, apa yang saya maksudkan. Saya pun berkata, “Saya ingin menjadi seorang Muslim.” Dia menatapku dan berkata, “Allahu Akbar!” Kami berpelukan selama satu menit, dan mulailah perjalanan saya ke dalam Islam.
Kalau saya mengingat kembali semua peristiwa yang terjadi dalam hidup saya dari waktu ke waktu, dan saya menyadari bahwa saya sedang dipersiapkan untuk menjadi seorang Muslim. Aku diperlihatkan begitu banyak rahmat dari Allah. Dari semua yang terjadi dalam hidup saya, ada sesuatu yang saya harus belajar. Saya belajar keindahan dari larangan Islam untuk mabuk, larangan seks ilegal, dan kebutuhan untuk hijab. Saya akhirnya menjadi stabil. Hidupnya saya tidak ke mana-mana lagi, kecuali hanya ke satu arah. Saya hidup moderat, dan melakukan yang terbaik menjadi seorang Muslim yang benar.
Selalu ada tantangan. Saya yakin Anda juga pernah merasakan sebagaimana yang saya rasakan. Tetapi melalui tantangan ini, melalui rasa sakit secara emosional, kita akan menjadi lebih kuat; dengan cara belajar dan kembali kepada Allah.
Bagi kita yang telah menerima Islam di dalam satu titik dalam hidup kita, kita benar-benar telah diberkati dan menjadi beruntung. Kita telah diberi kesempatan. Kesempatan untuk mendapatkan belas kasihan yang terbesar! Jika pun kita masih belum berhak memperolehnya, insya Allah rahmat akan diberikan pada hari kiamat.
Saya pun telah berdamai dengan keluarga saya dan terus melangkah sesuai yang dikehendaki Allah. Islam telah benar-benar menjadi jalan hidup saya, dan jika kita menderita akibat perlakuan buruk oleh sesama manusia, kita harus selalu ingat untuk bersabar dan berserah diri pada Allah.
Jika saya mengatakan sesuatu yang salah, itu dari saya. Jika yang saya katakan adalah benar, itu dari Allah. Semua Puji karena Allah, dan semoga Allah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada yang mulia Nabi Muhammad, Amin.*/Dikisahkan Craig Robertson (Abdullah Al-Kanadi), dimuat dalam The Religion of Islam.

Contoh Kasus Negatif


Cerita Takmir Masjid Kenapa Lurah Susan Ditolak
Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli saat berbincang dengan media yang ditemui di ruangannya, Jakarta (26/8). Ahok menegaskan tidak akan mengganti Lurah ini hanya karena permintaan subjektif warga. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta – Suhandi, Ketua Takmir Masjid As-Siddiqiyah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan penolakan terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli yang memimpin Lenteng Agung memang ada. Mereka sebagian tokoh, ulama serta kalangan orang tua. Alasan menolak Susan karena Lurah yang diangkat pada Juli 2013 lalu itu beragama Kristen.
Menurut Suhandi, warga Lenteng Agung memang mayoritas muslim dan cukup fanatik.  Karena itu dirinya tidak kaget kalau kemudian muncul penolakan terhadap Lurah Susan. “Memang dari dulu di sini agak fanatik. Termasuk saya. Tapi saya masih bisa mengikuti perkembangan,” kata Suhandi Sabtu, 24 Agustus 2013. Penolakan itu masih melekat pada sejumlah tokoh dan ulama. “Terutama mereka yang tua-tua.”
Dia membantah ada ceramah di masjidnya yang isinya menolak Lurah Susan. Dia membenarkan masjid yang dia kelola kerap ada ceramah, termasuk saat tarawih Ramadan lalu. “Penceramah yang diundang sepengetahuan orang kelurahan,” ujar Suhandi, Sabtu 24 Agustus 2013.
Dia tak ingat kapan persisnya ada penceramah yang melontarkan penolakan kepemimpinan Lurah Susan. Sepengetahuannya, selama ini tidak ada penceramah yang menyinggung keyakinan Lurah Susan. “Termasuk ceramah saat subuh, tidak ada yang menyoal masalah itu,” kata pria berusia 62 tahun itu.
Sebelumnya ramai diberitakan  adanya ajakan menolak Lurah Susan. Ajakan itu diduga dilontarkan oleh penceramah saat tarawih Ramadan lalu. Seorang warga yang mengikuti ceramah itu mengatakan sang penceramah mengajak warga untuk menolak pemimpin nonuslim yang menjadi pimpinan warga yang mayoritas muslim.

Saran : Dari kasus diatas sebaiknya kita harus lebih mendalami tentang Agama, Agar kita tidak terjerumus ke suatu yang sesat atau melenceng dari ajaran agama kita masing-masing.



2.  Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


Contoh Kasus Positif


Penutupan Dolly Sejalan Dengan Pancasila Sila ke 2
Detik-detik ini begitu heboh dengan berita penutupan gang dolly dan jarak.Banyak pro dan kontra yang bermunculan dalam masyarakat.Banyak alasan yang keluar mulai ini itu sampai kemana-mana.Dari pada alasan yang aneh-aneh mari kita coba renungkan bersama,negara Indonesia ini adalah negara hukum yang mempunyai dasar hukum Pancasila yang dikenal dan disegani di seluruh dunia.Disitu sudah jelas ada lima dasar hukum yang harus dilaksanakan oleh warga Indonesia.Apabila ada warganya yang tidak mau mengikuti  Pancasila jelas dia sudah tidak mau menjadi warga Indonesia .
Kembali ke permasalahan tentang penutupan Dolly dan jarak ini.Mari kita renungkan bersama ,bukankah penutupan dolly ini sudah sesuai dengan pancasila terutama sila ke dua.Disana sudah jelas sila ke dua “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab“.Penjabaran dari sila ke dua ini salah satunya dijelaskan pada butir 5 yaitu “Menjunjung tinggi nilai kemanusian“dan dipertegas lagi pada buitr ke tujuh yaitu “berani membela kebenaran dan keadilan“.Nah sekarang sudah jelas kan bahwa dolly sudah melanggar dasar negara indonesia Pancasila ini.Jadi wajar donk kalau penutupan ini dilaksanakan.
Sebagai walikota tentu ibu Risma sejalan dengan pancasila ini.Bukankah area dolly dan jarak sudah melanggar sila kedua ini.Siapa yang berani menyangkalnya ,berarti otaknya sudah terbalik.Kalau nurutin pemikiran enak gak enak rugi atau untung sampai kapan kemanusian ini gak akan bisa ditegakkan.Tidak salahkah postert tulisan diatas.Kepada siapa tulisan itu ditujukan ?Namanya  kemanusaian adalah memanusiakan manusia.Bukankah penutupan ini adalah untuk memanusiakan manusia.Sipapapun yang menolak ,berarti merekan sudah enggak mau lagi dijadikan manusia.Lantas pengen menjadi apa ?Silahkan jawab masing-masing. Seharusnya mereka sadar dan berbenah diri,toh pembubaran itu tidak semerta-merta dengan kekerasan.Bahkan setiap pekerja dan warga sekitar yang mengantungkan hidupnya dari tempat ini, sudah diberi kopensasi sebesar 5 juta rupiah dan masih juga diberi latihan ketrampilan agar mereka bisa beralih profesi yang sewajarnya.Apakah cara-cara ini masih kurang manusiawi .Menurut saya cara ini sudah sangat halus,tengok saja PKL-PKL liar yang bangunannya dibongkar secara paksa oleh polisi pamong praja.
Bila ada yang menolak bukankah mereka berarti sudah tidak menganut pancasila.Kalau masih ngotot juga silahkan bawa saja sendiri pendirian kotor itu sendiri,tapi ingat jangan tinggal di negara Indonesia.Sebagai warga jawa timur seharusnya kita malu ,dibagian daerah kita dikenal sebagai lokalisasi terbesar se Asia Tenggara.Kalau terkenal macam seperti ini apa hebatnya.Kalau terkenal macam seperti ini apa yang mau dibanggakan.Masak anak cucu kita nanti nanti sejak lahir harus menerima image sebagai warga penerus keabadian dolly.Mau jadi apa generasi bangsa ini.Kalau gak sekarang ,kapan lagi .Bukalah mata hati kita,satukan tekad dan suara kita untuk penutupan dolly dan jarak untuk Indonesia yang ber Pancasila.

 

Contoh Kasus Negatif


Hutang Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin
JAKARTA – Upaya pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang dinilai sudah mencapai taraf membahayakan telah memunculkan ketidakadilan bagi rakyat kecil pembayar pajak.  Pasalnya, saat ini, penerimaan pajak, baik dari pribadi maupun pengusaha, digenjot untuk bisa membayar pinjaman, termasuk utang yang dikemplang oleh pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini berarti rakyat kecil pembayar pajak seakan dipaksa menyubsidi pengusaha kaya pengemplang BLBI. Akibatnya, kemampuan penerimaan negara dari pajak justru kian berkurang untuk program peningkatan kesejahteraan pembayar pajak seperti jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kebijakan pajak negara sangat tidak adil bagi rakyat karena penerimaan pajak tidak mampu mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar pengamat Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, Kamis (5/5). Ia mengungkapkan persentase pembayaran cicilan pokok dan bunga utang telah menyerap 31 persen penerimaan perpajakan pada 2010. “Angkanya diperkirakan tidak banyak berkurang pada tahun 2011,” imbuh dia. Pada 2011, target penerimaan pajak dipatok sekitar 764,49 triliun rupiah, naik dari penerimaan tahun lalu sekitar 590,47 triliun rupiah. Sementara itu, tren kewajiban pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah terus meningkat dan pada 2011 mencapai 247 triliun rupiah, melebihi penarikan utang baru tahun ini sekitar 184 triliun rupiah.

Saran : Dari kasus positif yaitu sebaiknya tempat-tempat yang melakukan perbuatan dosa harus segera ditutup agar tidak mempengaruhi masyarakat sekitar dan dari kasus negatifnya yaitu masyarakat yang kurang mampu harus lebih diringankan pajaknya.

 3.        Sila Ketiga : Persatuan Indonesia

Contoh Kasus Positif

Gereja ikut mendoakan peserta Ujian Nasional

Gereja Katolik di  Kupang mendoakan sebanyak 71.470 dari 3.436.878 peserta Ujian Nasional (UN) jenjang SMA, MA dan SMK serta paket C di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang serentak dilaksanakan 13-16 April 2015.

“Mari kita mendoakan siswa dan siswi SMA/MA/SMK dan kesetaraan paket C yang akan mengikuti ujian nasional pada Senin hingga Kamis mendatang, kiranya berkat dan perlindungan dari Tuhan memberi rahmat bagi mereka agar mengerjakan soal-soal dengan teliti guna meraih kesuksesan dalam ujian itu,” kata Pastor Paroki  Santo Yoseph Pekerja Penfui, keuskupan agung Kupang, Romo Kornelis Usnoko, Pr, di Kupang, Minggu.
Ajakan Pastor Kornelis itu dilakukan ketika memimpin perayaan ekaristi pada Minggu Paskah kedua bersama umat beriman dalam wilayah setempat.
Menurut doa dan penguatan itu penting mengingat peserta UN tingkat SMA/MA/SMK dan setara paket C merupakan generasi penerus pembangunan di bidang rohani dan bidang pembangunan secara umum di Tanah Air, katanya.
“Doa dari umat terutama orang tua serta keluarga hanya merupakan pelengkap dari tekun belajar yang telah dilakukan peserta di rumah maupun di sekolah. Sehingga lengkaplah sloga Berdoa dan Bekerja harus berjalan beriringan dalam setiap upaya mencapai sukses,” katanya.
Sementara itu di Semarang ribuan pelajar  SMP dan SMA sederajat mengikuti doa dan zikir akbar dalam rangka menghadapi Ujian Nasional (UN) 2015.
Kegiatan yang digelar remaja Islam (risma) MAJT berlangsung di ruangan utama Mesjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Jl. Gajah Raya, Kota Semarang, Jumat (10/4/2015) sore.
Para pelajar yang datang dari berbagai perwakilan sekolah di Jawa Tengah itu dengan khusuk bersama-sama melantunkan zikir kepada Allah. Zikir dipimpin H.M. Khamimi dari Kota Semarang membuat sebagian peserta, utamanya pelajar puteri tidak kuasa menahan air mata.
Wakil Ketua Risma MAJT, Alis Arafah Rahman, mengatakan kegiatan doa dan zikir menghadapi UN telah dilaksanakan sejak 2008. “Jumlah pelajar yang mengikuti doa dan zikir menjelang UN setiap tahun terus meningkat,” katanya.
Sejumlah wilayah lain di Indonesia, para pelajar juga menggelar doa bersama agar mereka bisa menghadapi UN dengan tenang dan lulus.


Contoh Kasus Negatif
 

Lepasnya Timor Timur   dari  NKRI 
Republik Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa’e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat.
 Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur, ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis “Timor Leste” sebagai nama resmi negara mereka.

Saran : Kita harus saling menghormati antar masyarakat , ras, agama dan lain-lain agar terciptanya kedamaian di dunia.



4.        Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Contoh Kasus Positif


Demi Pilkada, PPP Kubu Romi Upayakan Islah
MedanBisnis - Jakarta. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy (PPP) mengupayakan islah demi menghadapi ajang Pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Sekarang ini kami upayakan islah dengan muktamar Jakarta demi menghadapi Pilkada serentak yang dalam hitungan bulan akan dilaksanakan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi muktamar Surabaya, Qoyyum Abdul Jabbar, di Jakarta, Minggu (12/4).

Hal tersebut dikatakan Qoyyum dalam acara diskusi bulanan yang digagas Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAAPPMI) bertajuk "Di balik Politik Pecah Belah Partai", di Deresto Cafe, Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kendati kubu PPP Romi menginginkan islah, Qoyyum mengatakan, hasilnya kembali pada Djan Faridz sebagai Ketum yang dipilih dalam Muktamar Jakarta.
"Hasilnya tetap kembali pada kubu muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz, nantinya yang jelas kami ingin islah," katanya.

Dia merasa yakin bahwa pihaknya yang lebih berhak membawa nama PPP dalam mengikuti ajang Pilkada, karena sampai saat ini Kemenkumham mengakui muktamar Surabaya yang sah.

"Sementara ini keputusan Kemenkumham masih kami yang sah dan ini tidak dapat diubah sampai ada keputusan hukum tetap, meskipun dalam banding PTUN pengadilan mengesahkan kubu Djan Faridz," ujarnya.

Keputusan Kemenkumham itu didasari oleh kenyataan di lapangan bahwa muktamar Surabaya yang dihadiri oleh 72% perwakilan daerah.

"Ini secara de facto dan de jure bukti sahnya karena aturan sah itu kan 2/3 dari keseluruhan suara," katanya.

Direktur Riset PolMark Indonesia Eko Bambang Subiantoro, menyatakan jalan keluar atas konflik parpol tersebut agar bisa mengikuti Pilkada adalah islah atau berdamai dengan menetapkan satu kepengurusan.

"Harus ada islah, sehingga ini bukan kepentingan personal tapi kepentingan partai, masyarakat dan negara," ujar Eko.

Upaya islah itu menurutnya memang sulit, lantaran harus ada kesepahaman dalam arti salah satu kubu harus mengalah soal posisi ketua umum. Namun, jika mereka menyadari pentingnya Pilkada, islah bukan sesuatu yang tak mungkin.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik sudah mengingatkan PPP dan Golkar itu   terancam tak bisa ikut Pilkada karena sedang berkonflik.

"Kalau masih bersengketa belum ada kekuatan hukum tetap, maka dilihat isi. Kalau (pengadilan) menunda pemberlakuan SK Menkum HAM, maka tidak satupun yang berhak mewakili partai itu," kata Husni, Kamis (9/4).

Husni mengatakan, terhadap Parpol yang bersengketa tersebut, KPU akan merujuk pada kepengurusan yang disahkan secara inkrah oleh pengadilan. Jika masih bersengketa alias belum inkrah, KPU tak akan menerima pencalonannya.
"Maka KPU akan menolak pihak yang menamakan partai politik itu," tegas mantan komisioner Sumbar itu. (ant/dcn)

Contoh Kasus Negatif


Hukuman antara koruptor dengan pencuri kakao, dan semangka.
Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3 biji kakao senilai Rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan. Begitu pula dengan kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa dan ditahan polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century. Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi rakyatnya. Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara.
Itulah gambaran hukum yang terjadi di Indonesia. Tidak adanya keadilan hukuman antara rakyat miskin dengan orang yang berkuasa. Hal in menunjukkan bahwa hukum di Indonesia dapat dengan mudahnya diperjual belikan bagi mereka yang mempunyai uang. Memang sungguh ironis ini terjadi dinegara kita, yang notabennya adalah negara hukum, tetapi hukum yang berjalan sangatlah amburadul. Seharusnya pemerintah lebih tegas kepada mafia hukum, yang telah banyak mencuri hak-hak rakyat kecil. Satgas pemberantasan mafia hukum seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi.

Saran : Kita harus lebih santai dalam menyikapi sesuatu agar tidak ada keributan, dan juga kita harus mengerti kondisi suatu konflik agar terpilihlah keputusan yang bijaksana.


5.   Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Contoh Kasus Positif

Hukuman Angie Diperberat, Cermin Keadilan Sosial

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. (Author: JG Photo/ Safir Makki)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara.
Perempuan yang akrab disapa Angie itu juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar.
Terkait hal tersebut, KPK menyatakan hal tersebut sebagai bentuk ketajaman rasa kepekaan dan mencerminkan keadilan.
"Di tengah-tengah pusaran pemikiran hukum dan penegakan hukum yang masih bermazhab ultra-konservatik-positivistik dan tandus dari ruh keadilan dan kemanusiaan, seperti masih rendahnya tuntutan dan vonis terhadap sejumlah terdakwa korupsi, maka vonis kasasi MA atas terdakwa Angie mencerminkan ketajamaan rasa kepekaan dan keadilan sosial," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Busyro, vonis MA terhadap Angie ini diharapkan bisa menjadi yurisprudensi permanen dan bisa diikuti oleh hakim-hakim yang menangani perkara korupsi. Karena, kata Busyro, korupsi merupakan pembunuhan perlahan-lahan terhadap rakyat yang merupakan korban.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis Angie dengan pidana penjara empat tahun, enam bulan. Namun, KPK mengajukan banding atas putusan itu. MA kemudian mengabulkan banding KPK.
Oleh MA, hukuman Angie diperberat menjadi 12 tahun penjara dan dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. MA menilai Angie aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kemdiknas dan Kempora.
Rizky Amelia/NAD

Contoh Kasus Negatif


Kasus Anak Hatta Rajasa Damai, Bukti Hukum Bisa Dibeli
JAKARTA – Pengamat hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.

“Kita enggak tahu dana yang mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya pendidikan untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh kalau sampai karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses,” ujar Yesmil kepada Okezone, Rabu (2/1/2012).
Sambung Yesmil, perdamaian tersebut bisa saja menggangu proses hukum. Yesmil mengakui dengan adanya perdamaian tersebut, membuat masyarakat miris.
“Artinya hukum di Indonesia dapat dibeli, tapi walaupun langit runtuh proses hukum harus tetap berjalan. Karena ini memang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan nyawa hilang,” tuturnya.
Perdamaian, lanjutnya, juga bisa meringankan hukuman kepada penabrak, Rasyid Amrullah. Dalam persidangan nantinya, hakim akan melihat bahwa ada perdamaian diantara kedua keluarga. “Sangat bisa meringankan, nanti hakim yang melihat,” kata Yesmil.
Yesmil yakin kasus yang menimpa putra Hatta Rajasa ini bisa terus dipantau dan dikawal proses hukumnya oleh masyarakat dan media. Sehingga, jika ke depanya ada hal-hal yang dirasa aneh, bisa ditindaklanjuti. Selain itu, lanjut Yesmil, kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tak bisa sembarangan mengendarai kendaraan. Pasalnya, jika mengakibatkan kematian akan diberi hukuman dan dijerat dengan UU Lalu Lintas.
Kendati penabrak Daihatsu Luxio, Muhammad Rasyid Amrullah merupakan anak pejabat tinggi, perlakuan hukumnya harus sama dimata publik. “Tidak boleh beda antara Afriyani dengan dia,” katanya.

Saran : Dari kasus diatas, agar terciptanya keadilan sosial kita harus menuruti setiap hukum yang berlaku di negara kita




Sumber :









Komentar

Postingan Populer