Nama
: Juni Purnomo
Kelas
:1EA28
NPM
:15214742
Mata
Kuliah :Pendidikan Pancasila
1. Sila pertama : Ketuhanan
Yang Maha Esa
Contoh Kasus Positif
Gelisah dan Memberontak, Lantas Menemukan Jalan dalam Islam
SAYA masih ingat
sampai hari ini pertemuan pertama saya dengan seorang Muslim. Salah satu anak
membawa temannya ke “rumah pemuda Kristen”. Temannya itu seorang anak Muslim
–yang namanya saya lupa. Yang saya ingat, si anak Kristen mengatakan, “Saya
membawa teman saya ‘si fulan’, dia seorang Muslim dan saya ingin membantu dia
menjadi seorang Kristen”.
Tetapi saya
benar-benar kagum dengan anak Muslim berusia 14 tahun itu. Ia tenang dan ramah!
Percaya atau tidak, dia dapat mempertahankan diri dan agamanya di hadapan
belasan anak Kristen yang berusaha melemahkan dirinya dan Islam! Ketika kami
duduk tanpa hasil sembari membolak-balik Alkitab dengan gelisah, si anak Muslim
hanya duduk tenang, tersenyum, dan memberitahu kami tentang (kesalahan) menyembah
selain Allah. Anak itu seperti kijang dikelilingi oleh selusin hyena, namun
sepanjang waktu ia tetap tenang, ramah, dan hormat. Ini menggerakkan pikiran
saya!
Si anak Muslim
kemudian meninggalkan salinan Al Quran di rak, entah dia lupa atau meninggalkannya
dengan sengaja. Saya pun mulai membacanya. Saya segera menjadi gelisah dengan
buku ini ketika mengetahui buku ini lebih masuk akal daripada Alkitab. Saya
mulai meragukannya. Tetapi untuk sementara saya melupakan si anak Muslim dan
kembali menikmati waktu saya bersama teman-teman di “rumah pemuda”. Kelompok
pemuda biasa mengunjungi berbagai Gereja di akhir pekan untuk doa, dan Sabtu
malam dihabiskan di Gereja besar.
Saya ingat
ketika berada di salah satu acara yang disebut ‘Kebaikan’, saya merasa begitu
dekat dengan Tuhan dan ingin melakukan penyerahan diri dan kecintaan pada-Nya.
Aku melakukan apa yang bisa saya lakukan; saya bersujud. Saya bersujud seperti
umat Islam melakukannya dalam berdoa sehari-hari, namun saya tidak tahu apa
yang saya lakukan. Yang saya tahu, kondisinya terasa benar-benar baik, lebih
dari apa pun yang pernah saya lakukan. Saya agak merasa menjadi saleh dan
spiritual, serta melanjutkan kehidupan sebagaimana biasanya.
Pendeta
mengajarkan kepada kami agar kami menyerahkan kehendak kita kepada Tuhan, dan
saya ingin melakukannya; tapi saya tidak tahu bagaimana melakukannya! Saya
selalu berdoa, “Ya Tuhan, arahkan saya ke jalanMu, tunjuki saya ke JalanMu”,
dan sebagainya, tetapi tetap tidak ada yang berubah pada diri saya. Perlahan-lahan
saya mulai menjauh dari Gereja saat iman saya surut.
Kemudian
terjadilah sesuatu, kawan baik yang mengajak saya menjadi Kristen, bersama
teman dekat saya lainnya, memperkosa pacar saya yang telah bersama saya selama
dua tahun. Saat itu saya berada di ruang lain dengan kondisi begitu mabuk. Saya
tidak menyadari dan tidak dapat menghentikannya. Beberapa minggu kemudian, juga
terungkap, seorang pria lain melakukan pelecehan terhadap anak-anak laki-laki
di “rumah pemuda” tersebut.
Perasaan saya
hancur! Saya telah dikhianati oleh begitu banyak teman; orang-orang yang
seharusnya menjadi dekat dengan Tuhan dan bekerja menuju surga. Hati saya
menjadi kosong. Saya sering berkeliling tanpa arah, kecuali saat bekerja,
tidur, dan berpesta. Saya dan pacar saya putus segera setelah itu. Rasa
bersalah saya, kemarahan, dan kesedihan meliputi seluruh diri saya. Bagaimana
mungkin sang Pencipta membiarkan hal seperti itu terjadi pada saya?
Beberapa saat
setelah itu, manajer saya di tempat kerja mengatakan kepada saya bahwa seorang
penganut Islam akan bekerja dengan kami. Ia benar-benar religius dan kita harus
mencoba berlaku baik kepadanya. Ketika dia telah datang, kami mulai bekerja
bersama-sama dan mendiskusikan keyakinan kita masing-masing. Ia pun
menceritakan segala hal tentang Islam. Tetapi walaupun iman saya mulai surut,
saat ia mulai menanyakan tentang keyakinan saya, saya masih mencoba membela
iman saya.
Tetapi ia
tetap bersikap baik pada saya. Faktanya, bahkan, dia lebih baik dari saya. Dia
tidak bersumpah serapah, dia tidak pernah marah dan selalu tenang, baik, dan
hormat. Saya benar-benar terkesan dan berfikir, ia bisa menjadi orang Kristen
yang sangat baik. Kami pun bolak-balik bertanya tentang agama kita
masing-masing. Kemudian saya mulai merasa bingung dan tidak tahu harus berbuat
apa. Saya mulai menyadari bahwa saya sedang didorong ke arah tertentu. Saya pun
menangis dan berucap, ‘Yesus, Tuhan, Buddha, siapa pun Engkau, tolong, tolong
bimbing saya, saya perlu Engkau! Saya telah melakukan begitu banyak kejahatan
dalam hidup saya dan saya membutuhkan bantuan Engkau. Jika kekristenan itu
merupakan yang benar, kuatkan saya. Jika Islam, bawalah saya ke sana!”
Setelah saya
selesai berdoa dan menangis, saya merasa tenang. Saat saya pergi bekerja pada
hari berikutnya, saya menyapa kepada teman Muslim saya, “Bagaimana saya
mengatakan ‘halo’ kepada Anda?” Dia bertanya, apa yang saya maksudkan. Saya pun
berkata, “Saya ingin menjadi seorang Muslim.” Dia menatapku dan berkata,
“Allahu Akbar!” Kami berpelukan selama satu menit, dan mulailah perjalanan saya
ke dalam Islam.
Kalau saya
mengingat kembali semua peristiwa yang terjadi dalam hidup saya dari waktu ke
waktu, dan saya menyadari bahwa saya sedang dipersiapkan untuk menjadi seorang
Muslim. Aku diperlihatkan begitu banyak rahmat dari Allah. Dari semua yang
terjadi dalam hidup saya, ada sesuatu yang saya harus belajar. Saya belajar
keindahan dari larangan Islam untuk mabuk, larangan seks ilegal, dan kebutuhan
untuk hijab. Saya akhirnya menjadi stabil. Hidupnya saya tidak ke mana-mana
lagi, kecuali hanya ke satu arah. Saya hidup moderat, dan melakukan yang
terbaik menjadi seorang Muslim yang benar.
Selalu ada
tantangan. Saya yakin Anda juga pernah merasakan sebagaimana yang saya rasakan.
Tetapi melalui tantangan ini, melalui rasa sakit secara emosional, kita akan
menjadi lebih kuat; dengan cara belajar dan kembali kepada Allah.
Bagi kita yang
telah menerima Islam di dalam satu titik dalam hidup kita, kita benar-benar
telah diberkati dan menjadi beruntung. Kita telah diberi kesempatan. Kesempatan
untuk mendapatkan belas kasihan yang terbesar! Jika pun kita masih belum berhak
memperolehnya, insya Allah rahmat akan diberikan pada hari kiamat.
Saya pun telah
berdamai dengan keluarga saya dan terus melangkah sesuai yang dikehendaki
Allah. Islam telah benar-benar menjadi jalan hidup saya, dan jika kita
menderita akibat perlakuan buruk oleh sesama manusia, kita harus selalu ingat
untuk bersabar dan berserah diri pada Allah.
Jika saya
mengatakan sesuatu yang salah, itu dari saya. Jika yang saya katakan adalah
benar, itu dari Allah. Semua Puji karena Allah, dan semoga Allah melimpahkan
rahmat dan karunia-Nya kepada yang mulia Nabi Muhammad, Amin.*/Dikisahkan Craig
Robertson (Abdullah Al-Kanadi), dimuat dalam The Religion of Islam.
Contoh
Kasus Negatif
Cerita Takmir Masjid
Kenapa Lurah Susan Ditolak
Lurah Lenteng Agung,
Susan Jasmine Zulkifli saat berbincang dengan media yang ditemui di ruangannya,
Jakarta (26/8). Ahok menegaskan tidak akan mengganti Lurah ini hanya karena
permintaan subjektif warga. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta –
Suhandi, Ketua Takmir Masjid As-Siddiqiyah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta
Selatan, mengatakan penolakan terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli yang
memimpin Lenteng Agung memang ada. Mereka sebagian tokoh, ulama serta kalangan
orang tua. Alasan menolak Susan karena Lurah yang diangkat pada Juli 2013 lalu
itu beragama Kristen.
Menurut Suhandi,
warga Lenteng Agung memang mayoritas muslim dan cukup fanatik. Karena itu
dirinya tidak kaget kalau kemudian muncul penolakan terhadap Lurah Susan.
“Memang dari dulu di sini agak fanatik. Termasuk saya. Tapi saya masih bisa
mengikuti perkembangan,” kata Suhandi Sabtu, 24 Agustus 2013. Penolakan itu
masih melekat pada sejumlah tokoh dan ulama. “Terutama mereka yang tua-tua.”
Dia membantah ada
ceramah di masjidnya yang isinya menolak Lurah Susan. Dia membenarkan masjid
yang dia kelola kerap ada ceramah, termasuk saat tarawih Ramadan lalu.
“Penceramah yang diundang sepengetahuan orang kelurahan,” ujar Suhandi, Sabtu
24 Agustus 2013.
Dia tak ingat kapan
persisnya ada penceramah yang melontarkan penolakan kepemimpinan Lurah Susan.
Sepengetahuannya, selama ini tidak ada penceramah yang menyinggung keyakinan
Lurah Susan. “Termasuk ceramah saat subuh, tidak ada yang menyoal masalah itu,”
kata pria berusia 62 tahun itu.
Sebelumnya ramai
diberitakan adanya ajakan menolak Lurah Susan. Ajakan itu diduga
dilontarkan oleh penceramah saat tarawih Ramadan lalu. Seorang warga yang
mengikuti ceramah itu mengatakan sang penceramah mengajak warga untuk menolak
pemimpin nonuslim yang menjadi pimpinan warga yang mayoritas muslim.
Saran : Dari kasus diatas sebaiknya kita harus lebih mendalami tentang Agama, Agar kita tidak
terjerumus ke suatu yang sesat atau melenceng dari ajaran agama kita
masing-masing.
2. Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Contoh Kasus Positif
Penutupan
Dolly Sejalan Dengan Pancasila Sila ke 2
Detik-detik
ini begitu heboh dengan berita penutupan gang dolly dan jarak.Banyak pro dan
kontra yang bermunculan dalam masyarakat.Banyak alasan yang keluar mulai ini
itu sampai kemana-mana.Dari pada alasan yang aneh-aneh mari kita coba renungkan
bersama,negara Indonesia ini adalah negara hukum yang mempunyai dasar hukum
Pancasila yang dikenal dan disegani di seluruh dunia.Disitu sudah jelas ada
lima dasar hukum yang harus dilaksanakan oleh warga Indonesia.Apabila ada
warganya yang tidak mau mengikuti Pancasila jelas dia sudah tidak mau
menjadi warga Indonesia .
Kembali ke
permasalahan tentang penutupan Dolly dan jarak ini.Mari kita renungkan bersama
,bukankah penutupan dolly ini sudah sesuai dengan pancasila terutama sila ke
dua.Disana sudah jelas sila ke dua “Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab“.Penjabaran dari sila ke dua ini salah
satunya dijelaskan pada butir 5 yaitu “Menjunjung
tinggi nilai kemanusian“dan dipertegas lagi pada buitr ke tujuh
yaitu “berani membela
kebenaran dan keadilan“.Nah sekarang sudah jelas kan bahwa
dolly sudah melanggar dasar negara indonesia Pancasila ini.Jadi wajar donk
kalau penutupan ini dilaksanakan.
Sebagai
walikota tentu ibu Risma sejalan dengan pancasila ini.Bukankah area dolly dan
jarak sudah melanggar sila kedua ini.Siapa yang berani menyangkalnya ,berarti
otaknya sudah terbalik.Kalau nurutin pemikiran enak gak enak rugi atau untung
sampai kapan kemanusian ini gak akan bisa ditegakkan.Tidak salahkah postert
tulisan diatas.Kepada siapa tulisan itu ditujukan ?Namanya kemanusaian
adalah memanusiakan manusia.Bukankah penutupan ini adalah untuk memanusiakan
manusia.Sipapapun yang menolak ,berarti merekan sudah enggak mau lagi dijadikan
manusia.Lantas pengen menjadi apa ?Silahkan jawab masing-masing. Seharusnya
mereka sadar dan berbenah diri,toh pembubaran itu tidak semerta-merta dengan
kekerasan.Bahkan setiap pekerja dan warga sekitar yang mengantungkan hidupnya
dari tempat ini, sudah diberi kopensasi sebesar 5 juta rupiah dan masih juga
diberi latihan ketrampilan agar mereka bisa beralih profesi yang
sewajarnya.Apakah cara-cara ini masih kurang manusiawi .Menurut saya cara ini
sudah sangat halus,tengok saja PKL-PKL liar yang bangunannya dibongkar secara
paksa oleh polisi pamong praja.
Bila ada yang
menolak bukankah mereka berarti sudah tidak menganut pancasila.Kalau masih
ngotot juga silahkan bawa saja sendiri pendirian kotor itu sendiri,tapi ingat
jangan tinggal di negara Indonesia.Sebagai warga jawa timur seharusnya kita
malu ,dibagian daerah kita dikenal sebagai lokalisasi terbesar se Asia
Tenggara.Kalau terkenal macam seperti ini apa hebatnya.Kalau terkenal macam
seperti ini apa yang mau dibanggakan.Masak anak cucu kita nanti nanti sejak
lahir harus menerima image sebagai warga penerus keabadian dolly.Mau jadi apa
generasi bangsa ini.Kalau gak sekarang ,kapan lagi .Bukalah mata hati
kita,satukan tekad dan suara kita untuk penutupan dolly dan jarak untuk
Indonesia yang ber Pancasila.
Contoh
Kasus Negatif
Hutang Ciptakan Ketidakadilan
bagi Rakyat Miskin
JAKARTA – Upaya
pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang dinilai sudah
mencapai taraf membahayakan telah memunculkan ketidakadilan bagi rakyat kecil
pembayar pajak. Pasalnya, saat ini, penerimaan pajak, baik dari pribadi
maupun pengusaha, digenjot untuk bisa membayar pinjaman, termasuk utang yang
dikemplang oleh pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI). Hal ini berarti rakyat kecil pembayar pajak seakan dipaksa menyubsidi
pengusaha kaya pengemplang BLBI. Akibatnya, kemampuan penerimaan negara dari
pajak justru kian berkurang untuk program peningkatan kesejahteraan pembayar
pajak seperti jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kebijakan pajak
negara sangat tidak adil bagi rakyat karena penerimaan pajak tidak mampu
mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar pengamat Koalisi Anti Utang
(KAU), Dani Setiawan, Kamis (5/5). Ia mengungkapkan persentase pembayaran
cicilan pokok dan bunga utang telah menyerap 31 persen penerimaan perpajakan
pada 2010. “Angkanya diperkirakan tidak banyak berkurang pada tahun 2011,”
imbuh dia. Pada 2011, target penerimaan pajak dipatok sekitar 764,49 triliun
rupiah, naik dari penerimaan tahun lalu sekitar 590,47 triliun rupiah.
Sementara itu, tren kewajiban pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah
terus meningkat dan pada 2011 mencapai 247 triliun rupiah, melebihi penarikan
utang baru tahun ini sekitar 184 triliun rupiah.
Saran : Dari kasus
positif yaitu sebaiknya tempat-tempat yang melakukan perbuatan dosa harus
segera ditutup agar tidak mempengaruhi masyarakat sekitar dan dari kasus
negatifnya yaitu masyarakat yang kurang mampu harus lebih diringankan pajaknya.
3. Sila Ketiga : Persatuan
Indonesia
Contoh Kasus Positif
Gereja ikut mendoakan peserta Ujian Nasional
Gereja Katolik di Kupang
mendoakan sebanyak 71.470 dari 3.436.878 peserta Ujian Nasional (UN) jenjang
SMA, MA dan SMK serta paket C di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang serentak
dilaksanakan 13-16 April 2015.
“Mari kita mendoakan siswa dan siswi
SMA/MA/SMK dan kesetaraan paket C yang akan mengikuti ujian nasional pada Senin
hingga Kamis mendatang, kiranya berkat dan perlindungan dari Tuhan memberi
rahmat bagi mereka agar mengerjakan soal-soal dengan teliti guna meraih
kesuksesan dalam ujian itu,” kata Pastor Paroki Santo Yoseph Pekerja
Penfui, keuskupan agung Kupang, Romo Kornelis Usnoko, Pr, di Kupang, Minggu.
Ajakan Pastor Kornelis itu dilakukan
ketika memimpin perayaan ekaristi pada Minggu Paskah kedua bersama umat beriman
dalam wilayah setempat.
Menurut doa dan penguatan itu penting
mengingat peserta UN tingkat SMA/MA/SMK dan setara paket C merupakan generasi
penerus pembangunan di bidang rohani dan bidang pembangunan secara umum di
Tanah Air, katanya.
“Doa dari umat terutama orang tua
serta keluarga hanya merupakan pelengkap dari tekun belajar yang telah
dilakukan peserta di rumah maupun di sekolah. Sehingga lengkaplah sloga Berdoa
dan Bekerja harus berjalan beriringan dalam setiap upaya mencapai sukses,” katanya.
Sementara itu di Semarang ribuan
pelajar SMP dan SMA sederajat mengikuti doa dan zikir akbar dalam rangka
menghadapi Ujian Nasional (UN) 2015.
Kegiatan yang digelar remaja Islam
(risma) MAJT berlangsung di ruangan utama Mesjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di
Jl. Gajah Raya, Kota Semarang, Jumat (10/4/2015) sore.
Para pelajar yang datang dari berbagai
perwakilan sekolah di Jawa Tengah itu dengan khusuk bersama-sama melantunkan
zikir kepada Allah. Zikir dipimpin H.M. Khamimi dari Kota Semarang membuat sebagian
peserta, utamanya pelajar puteri tidak kuasa menahan air mata.
Wakil Ketua Risma MAJT, Alis Arafah
Rahman, mengatakan kegiatan doa dan zikir menghadapi UN telah dilaksanakan
sejak 2008. “Jumlah pelajar yang mengikuti doa dan zikir menjelang UN setiap
tahun terus meningkat,” katanya.
Sejumlah wilayah lain di Indonesia,
para pelajar juga menggelar doa bersama agar mereka bisa menghadapi UN dengan
tenang dan lulus.
Contoh
Kasus Negatif
Lepasnya
Timor Timur dari NKRI
Republik
Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa’e), yang sebelum merdeka
bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan
bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau
Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat.
Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi
merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur,
ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis
“Timor Leste” sebagai nama resmi negara mereka.
Saran
: Kita harus saling menghormati antar masyarakat , ras, agama dan lain-lain
agar terciptanya kedamaian di dunia.
4. Sila Keempat : Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Contoh Kasus Positif
Demi Pilkada, PPP Kubu Romi Upayakan Islah
|
MedanBisnis - Jakarta. Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) hasil
muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy (PPP)
mengupayakan islah demi menghadapi ajang Pilkada serentak 9 Desember 2015.
|
"Sekarang ini kami upayakan islah dengan muktamar Jakarta
demi menghadapi Pilkada serentak yang dalam hitungan bulan akan
dilaksanakan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi muktamar
Surabaya, Qoyyum Abdul Jabbar, di Jakarta, Minggu (12/4).
Hal tersebut dikatakan Qoyyum dalam acara diskusi bulanan yang digagas Forum
Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAAPPMI) bertajuk
"Di balik Politik Pecah Belah Partai", di Deresto Cafe, Plaza
Festival, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kendati kubu PPP Romi menginginkan islah, Qoyyum mengatakan, hasilnya kembali
pada Djan Faridz sebagai Ketum yang dipilih dalam Muktamar Jakarta.
"Hasilnya tetap kembali pada kubu muktamar Jakarta yang dipimpin Djan
Faridz, nantinya yang jelas kami ingin islah," katanya.
Dia merasa yakin bahwa pihaknya yang lebih berhak membawa nama PPP dalam
mengikuti ajang Pilkada, karena sampai saat ini Kemenkumham mengakui muktamar
Surabaya yang sah.
"Sementara ini keputusan Kemenkumham masih kami yang sah dan ini tidak
dapat diubah sampai ada keputusan hukum tetap, meskipun dalam banding PTUN
pengadilan mengesahkan kubu Djan Faridz," ujarnya.
Keputusan Kemenkumham itu didasari oleh kenyataan di lapangan bahwa muktamar
Surabaya yang dihadiri oleh 72% perwakilan daerah.
"Ini secara de facto dan de jure bukti sahnya karena aturan sah itu kan
2/3 dari keseluruhan suara," katanya.
Direktur Riset PolMark Indonesia Eko Bambang Subiantoro, menyatakan jalan
keluar atas konflik parpol tersebut agar bisa mengikuti Pilkada adalah islah
atau berdamai dengan menetapkan satu kepengurusan.
"Harus ada islah, sehingga ini bukan kepentingan personal tapi
kepentingan partai, masyarakat dan negara," ujar Eko.
Upaya islah itu menurutnya memang sulit, lantaran harus ada kesepahaman dalam
arti salah satu kubu harus mengalah soal posisi ketua umum. Namun, jika
mereka menyadari pentingnya Pilkada, islah bukan sesuatu yang tak mungkin.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik sudah mengingatkan PPP dan Golkar
itu terancam tak
bisa ikut Pilkada karena sedang berkonflik.
"Kalau masih bersengketa belum ada kekuatan hukum tetap, maka dilihat
isi. Kalau (pengadilan) menunda pemberlakuan SK Menkum HAM, maka tidak
satupun yang berhak mewakili partai itu," kata Husni, Kamis (9/4).
Husni mengatakan, terhadap Parpol yang bersengketa tersebut, KPU akan merujuk
pada kepengurusan yang disahkan secara inkrah oleh pengadilan. Jika masih
bersengketa alias belum inkrah, KPU tak akan menerima pencalonannya.
"Maka KPU akan menolak pihak yang menamakan partai politik itu,"
tegas mantan komisioner Sumbar itu. (ant/dcn)
|
Contoh
Kasus Negatif
Hukuman antara
koruptor dengan pencuri kakao, dan semangka.
Saya tidak tahu
apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3
biji kakao senilai Rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan. Begitu pula dengan
kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa dan ditahan
polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sebaliknya untuk
kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan
jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura
menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century. Ini juga membuktikan
bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi
rakyatnya. Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga
senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas
hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara.
Itulah gambaran hukum
yang terjadi di Indonesia. Tidak adanya keadilan hukuman antara rakyat miskin
dengan orang yang berkuasa. Hal in menunjukkan bahwa hukum di Indonesia dapat
dengan mudahnya diperjual belikan bagi mereka yang mempunyai uang. Memang
sungguh ironis ini terjadi dinegara kita, yang notabennya adalah negara hukum,
tetapi hukum yang berjalan sangatlah amburadul. Seharusnya pemerintah lebih
tegas kepada mafia hukum, yang telah banyak mencuri hak-hak rakyat kecil.
Satgas pemberantasan mafia hukum seharusnya segera melakukan langkah-langkah
penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada
para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka
yang terlibat dalam kejahatan. Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang
terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan
hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin
berpikir melakukan hal demikian lagi.
Saran : Kita harus
lebih santai dalam menyikapi sesuatu agar tidak ada keributan, dan juga kita
harus mengerti kondisi suatu konflik agar terpilihlah keputusan yang bijaksana.
5. Sila Kelima : Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Contoh Kasus Positif
Hukuman Angie
Diperberat, Cermin Keadilan Sosial
Wakil
Ketua KPK, Busyro Muqoddas. (Author: JG Photo/ Safir Makki)
Jakarta - Mahkamah Agung
(MA) memperberat hukuman untuk terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kempora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Angelina
Sondakh menjadi 12 tahun penjara.
Perempuan yang
akrab disapa Angie itu juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang
pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta atau sekitar Rp 27,4
miliar.
Terkait hal
tersebut, KPK menyatakan hal tersebut sebagai bentuk ketajaman rasa kepekaan
dan mencerminkan keadilan.
"Di
tengah-tengah pusaran pemikiran hukum dan penegakan hukum yang masih bermazhab
ultra-konservatik-positivistik dan tandus dari ruh keadilan dan kemanusiaan,
seperti masih rendahnya tuntutan dan vonis terhadap sejumlah terdakwa korupsi,
maka vonis kasasi MA atas terdakwa Angie mencerminkan ketajamaan rasa kepekaan
dan keadilan sosial," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut
Busyro, vonis MA terhadap Angie ini diharapkan bisa menjadi yurisprudensi
permanen dan bisa diikuti oleh hakim-hakim yang menangani perkara korupsi.
Karena, kata Busyro, korupsi merupakan pembunuhan perlahan-lahan terhadap
rakyat yang merupakan korban.
Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis Angie dengan pidana penjara
empat tahun, enam bulan. Namun, KPK mengajukan banding atas putusan itu. MA
kemudian mengabulkan banding KPK.
Oleh MA,
hukuman Angie diperberat menjadi 12 tahun penjara dan dijatuhi pidana tambahan
berupa pembayaran uang pengganti. MA menilai Angie aktif meminta dan menerima
uang terkait proyek-proyek di Kemdiknas dan Kempora.
Rizky
Amelia/NAD
Contoh
Kasus Negatif
Kasus Anak Hatta
Rajasa Damai, Bukti Hukum Bisa Dibeli
JAKARTA – Pengamat
hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian
antara keluarga korban dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.
“Kita enggak tahu
dana yang mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya
pendidikan untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh
kalau sampai karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses,” ujar Yesmil
kepada Okezone, Rabu (2/1/2012).
Sambung Yesmil,
perdamaian tersebut bisa saja menggangu proses hukum. Yesmil mengakui dengan
adanya perdamaian tersebut, membuat masyarakat miris.
“Artinya hukum di
Indonesia dapat dibeli, tapi walaupun langit runtuh proses hukum harus tetap
berjalan. Karena ini memang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan nyawa
hilang,” tuturnya.
Perdamaian,
lanjutnya, juga bisa meringankan hukuman kepada penabrak, Rasyid Amrullah.
Dalam persidangan nantinya, hakim akan melihat bahwa ada perdamaian diantara
kedua keluarga. “Sangat bisa meringankan, nanti hakim yang melihat,” kata
Yesmil.
Yesmil yakin kasus
yang menimpa putra Hatta Rajasa ini bisa terus dipantau dan dikawal proses
hukumnya oleh masyarakat dan media. Sehingga, jika ke depanya ada hal-hal yang
dirasa aneh, bisa ditindaklanjuti. Selain itu, lanjut Yesmil, kasus ini juga
bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tak bisa sembarangan mengendarai
kendaraan. Pasalnya, jika mengakibatkan kematian akan diberi hukuman dan
dijerat dengan UU Lalu Lintas.
Kendati penabrak
Daihatsu Luxio, Muhammad Rasyid Amrullah merupakan anak pejabat tinggi,
perlakuan hukumnya harus sama dimata publik. “Tidak boleh beda antara Afriyani
dengan dia,” katanya.
Saran : Dari kasus
diatas, agar terciptanya keadilan sosial kita harus menuruti setiap hukum yang
berlaku di negara kita
Sumber :
Komentar
Posting Komentar