PERAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN
DAGANG
Nama : Juni
Purnomo
NPM :
15214742
Jurusan : Manajemen
Dosen :
Rowland B.F Pasaribu
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja
unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika
sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis adalah perwujudan
dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha,
karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam
menegakkan iklim persaingan usaha sehat yang kondusif. Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum,
bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi
tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau
buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari
perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia,
dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Pentingnya
etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik di lingkup makro
maupun di ingkup mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara
tergantung pada market system yang berperan lebihefektif dan efisien daripada
command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah
dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust kepada
orang yang mau diajak kerjasamanya.Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam
persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, karena
banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu
sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan
melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.Persaingan usaha
yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator
dari persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang
terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari setiap
usaha dalam bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang sehat akan
menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsan
sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau
beberapa usaha tertentu.Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan
terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin
transparansi pasar.
Saat bisnis telah memberikan kontribusi yang
besar dalam kemajuan, ekonomi, sosial dan budaya, namun juga menimbulkan
konsekuensi yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Dalam berbagai
kegiatan perusahaan dimungkinkan munculnya perilaku pelanggaran etika karena
ada kecenderungan orang yang merasa dirinya paling benar dalam berbagai macam
situasi. Oleh sebab itu dalam situasi apapun perlu suatu kesadaran moral, agar
keputusan yang dibuat walau dalam kondisi apapun tetap bernilai etika. Dunia
bisnis yang tumbuh dengan pesat menjadi tantangan maupun ancaman bagi para
pelaku usaha agar dapat memenangakan persaingan dan mempertahankan kelangsungan
hidup perusahaannya. Perusahaan yang ingin berkembang dan ingin mendapatkan
keunggulan bersaing harus dapat menyediakan produk atau jasa yang berkualitas,
harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu penyerahan lebih cepat, dan
pelayanan yang lebih baik dibandingkan pesaingnya (Margaretha, 2004).
Dalam memenangkan persaingan dalam dunia
bisnis, perusahaan harus dapat mempertahankan pasar yang dimiliki, dan merebut
pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam
merencanakan strategi usaha yang ingin dijalankannya. Besarnya peluang bisnis
di Indonesia telah memacu usaha-usaha berkembang di Indonesia. Munculnya
berbagai macam kegiatan bisnis, menunjukkan bisnis menguntungkan. Bagaimanapun,
usaha sangat dibutuhkan. Persaingan dalam usaha sangat ketat, oleh karena itu,
persaingan harus dihadapi sebagai motivator untuk meningkatkan kualitas dalam
memberikan yang terbaik kepada konsumen.Etika bisnis memiliki hubungan yang
erat dengan kepuasan pelanggan. Etika bisnis memberikan suatu dorongan kepada
pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam
jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan
seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, perusahaan
dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan memaksimumkan
pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan
yang kurang menyenangkan.
Dalam keadaan persaingan ketat memperebutkan
perhatian konsumen, dan dunia bisnis yang semakin kompetitif, bagian pemasaran
perusahaan akan terus mencari terobosan baru melalui promosi untuk mengimbangi
atau mengatasi upaya-upaya promosi oleh pesaing.Terdapat hubungan yang erat
antara etika bisnis dan persaingan usaha, terdapatnya aspek hukum dan aspek
etika bisnis yang sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat
disebabkan karena peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan usaha belum berjalan
sebagaimana mestinya. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan
sanksi-sanksi. Kalau semua tingkah laku yang salah dibiarkan, maka
lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya norma yang salah ini akan
menjadi budaya. Oleh karena itu, bila ada yang melanggar aturan akan diberikan
sanksi untuk memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan, sebagai bagian
dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan
moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis
yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi
permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima
masyarakat..Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi
karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang
kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai
sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena mampu
mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern
perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja,
melindungi prinsip kebebasan berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.perusahaan
yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk
perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama
apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami,
karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan
karyawannya.
Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Tanpa kita sadari, sejak keberadaan kehidupan
bermasyarakat, nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku
baik dan benar merupakan sebuah kebutuhan. Keberadaan masyarakat dalam dunia
bisnis menjadi sebuah indikator adanya nilai-nilai tersebut, karena tanpa
adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan keberhasilan perusahaan, orang akan
berperilaku seenaknya dan merugikan orang lain sehingga akan mengganggu
jalannya perusahaan itu sendiri. Nilai-nilai tersebut tertuang dalam norma yang
akan berlaku dalam masyarakat. Ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma
umum akan berlaku umum dan univerasal, tidak kenal tempat, waktu dan lingkungan
masyarakat. Artinya dimanapun, kapanpun dan di lingkungan manapun norma
tersebut akan diberlakukan. Sedangkan normas khusus berlaku pada tempat, waktu
dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan di bidang usaha.
Pelaku bisnis sebagai bagian dari masyarakat
tidak dapat memisahkan diri dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di
masyarakatnya. Selain harus pula mengikuti norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku di kalangan bisnis. Ketidakpercayaan dan ketidakberdayaan yang diterima
sebagian pelaku bisnis akan mempengaruhi pula ketidakpercayaan pada bangsa
Indonesia secara keseluruhan. Dari segi etika bisnis, hal ini penting karena
merupakan perwujudan dari nilai-nilai moral. Pelaku bisnis sebagian menyadari
bahwa bila ingin berhasil dalam kegiatan bisnis, ia harus mengindahkan
prinsip-prinsip etika. Penegakan etika bisnis makin penting artinya dalam upaya
menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif. Sekarang ini banyak praktek
pesaing bisnis yang sudah jauh dari nilai-nilai etis, sehingga bertentangan
dengan standar moral. Para pelaku bisnis sudah berani menguasai pasar komoditi
tertentu dengan tidak lagi mengindahkan sopan-santun berbisnis. Keadaan ini
semakin krusial sebagai akibat dari sikap Pemerintah yang memberi peluang
kepada beberapa perusahaan untuk menguasai sektor industri dari hulu ke hilir.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan
kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin
dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar
keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut
tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan
berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang
baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai moral.
Bisnis berkaitan juga dengan hukum ,Terdapat
banyak masalah yang muncul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf
nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara
norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan
hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru,
misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.Tanpa disadari, kasus pelanggaran
etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak
sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan
berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika
bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di
Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak
sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai
pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk
melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar,
serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan
yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis
yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen
dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini
akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Maka dari itu sebuah perusahaan yang unggul
sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik, pengaturan manejerial
dan financial yang baik , keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana dan
prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos
bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka
kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya
membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis.
Berdasarkan latar belakang diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas
tentang “PERAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN DAGANG”.
II.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
etika bisnis berperan dalam perusahaan dagang?
2. Apa
saja akibat apabila melanggar etika bisnis dalam perusahaan dagang?
III.Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui peran etika bisnis dalam perusahaan dagang.
2. Untuk
mengetahui akibat apabila melanggar etika bisnis dalam perusahaan dagang.
BAB
II
TELAAH
LITERATUR
1. Pengertian Etika Bisnis
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006)
adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral.Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan sebagai
seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk. Etika
adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu. Secara
terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang
kesusilaan (moral). Sedangkan William Lillie mendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of hu-man
being living in societies is a science which judge this conduct to be right or
wrong, to be good or bad. Sedangkan
ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah
moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos
(jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan an adat (Vos, 1987). Dari
hasil analisis K Bertens (2004: 6) disimpulkan bahwa etika memiliki tiga
posisi, yaitu sebagai (1) sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya, (2) kode etik, yakni kumpulan asas atau nilai moral, dan (3) filsafat moral,
yakni ilmu tentang yang baik atau buruk. Dalam poin ini, akan ditemukan
keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat sekaligus artikulasi kebudayaan.
Di samping itu, filsafat menganalisa tentang mengapa dan bagaimana manusia itu
hidup di dunia serta mengatur level mikrokosmos (antar manusia/Jagad Cilik) dan
makrokosmos (antar Alam dan Tuhan/Jagad Gede). Sebagai sistem pemikiran
tentunya konsep dasar filsafat digu nakan dalam mengkaji etika dalam sebuah
hubungan keseimbangan antara cipta, rasa, dan karsa. Hubungan tersebut didasari
landasan pemikiran bahwasanya ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi
dalam kehidupan kita setiap hari.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI,
2009), bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia
perdagangan, dan bidang usaha.Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai
pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi
manfaat.Menurut Anoraga dan Soegiastuti (1996), bisnis memiliki makna dasar
sebagai “the buying and selling of goods and services”. Adapun dalam
pandangan Atraub dan Attner (1994), bisnis
adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan
barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh
profit. Barang yang dimaksud adalah suatu produk yang secara fisik memiliki
wujud (dapat dilihat dengan indra), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas
yang memberi manfaat kepada konsumen atau pelaku bisnis. (Widjayakusuma dan
Yusanto, 2002)
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan
pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau
pengolahan barang (produksi). Dalam terminologi bahasan ini, pembiayaan
merupakan pendanaan, baik aktif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga
pembiayaan kepada nasabah.Sedangkan bisnis merupakan aktivitas berupa jasa,
perdagangan den industri guna memaksimalkan nilai keuntungan.Skinner mengatakan
(1992) bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling
menguntungkan atau memberi manfaat.Sementara Anoraga dan Soegiastuti (1996)
mendefinisikan bisnis sebagai aktivitas jual beli barang dan jasa.Straub dan
Attner (1994) mendefinisikan bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan
aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen
untuk memperoleh profit. (Muhammad, 2005)
Dari semua definisi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa suatu organisasi/pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam
bentuk: (1) memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa, (2)
mencari profit, dan (3) mencoba memuaskan konsumen. Memproduksi barang dan asa
yang tidak merusak bagi diri sendiri dan orang banyak, mencari profit dengan
cara yang benar dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan (halal dan
haram), memuaskan konsumen dengan pelayanan yang sebaik-baiknya. Ontologi yaitu
apakah hakikat pemikiran tersebut, Epistemologi yaitu mengapa ada pemikiran
tersebut, sementara Aksiologi adalah bagaimana cara untuk melaksanakan pemikiran
tersebut. Secara umum, dalam khazanah pemikiran akan dibagi dalam empat bagian:
(1) filsafat sebagai kajian yang mempelajari tentang hakikat pemikiran; (2)
etika sebagai kajian yang mempelajari tentang bagaimana sebaiknya manusia berperilaku;
(3) estetika sebagai kajian yang mempelajari tentang keteraturan antara makhluk
hidup; (4) metafisika sebagai kajian yang melihat hubungan manusia dengan unsur
di luar nalarnya. Pada level aliran, etika bisa dilihat sebagai model
rasionalitas-tindakan, misalkan aliran teleologis atau aliran deontologis.
Aliran Etika Teleologis sendiri berasal
dari Etika Aristoteles adalah etika teleologis, yakni etika yang mengukur
benar/salahnya tindakan manusia dari menunjang tidaknya tindakan tersebut ke arah
pencapaian tujuan (telos) akhir yang ditetapkan sebagai tujuan hidup manusia.
Setiap tindakan menurut Aristoteles diarahkan pada suatu tujuan, yakni pada
yang baik (agathos). Dalam perkembangannya, etika ini disempurnakan kembali
oleh John Stuart Mill dan Jeremy Bentham, lewat perspektif Utilitarianisme yang
berasal dari bahasa Inggris “utility” yang berarti kegunaan, berguna, atau
guna. Dengan demikian, bahwa suatu tindakan harus ditentukan oleh akibat-akibatnya.
Dilihat dari pengertian di atas, maka ciri umum aliran ini adalah bersifat
kritis, rasional, teleologis, dan universal. Utili-tarinisme sebagai teori
etika normatif merupakan suatu teori yang kritis, karena menolak untuk taat
terhadap norma-norma atau peraturan moral yang berlaku begitu saja dan sebaliknya
menuntut agar diperlihatkan mengapa sesuatu itu tidak boleh atau diwajibkan. Sementara
itu, aliran deontologis melihat bahwa kerangka tindakan/perilaku
manusia dilihat sebagai kewajiban. Kata deon berasal dari Yunani yang
artinya kewajiban. Sudah jelas kelihatan
bahwa teori deontologi menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan
baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban
berarti sudah melakukan kebaikan.
Deontologi tidak terpasak pada
konsekuensi perbuatan, dengan kata lain deontologi me-laksanakan terlebih
dahulu tanpa memikirkan akibatnya. Hal-hal yang lain seperti kekayaan,
intelegensia, kesehatan, kekuasaan dan sebagainya disebut sebagai kebaikan yang
terbatas, yang baru memiliki arti ma-nakala ia dipakai oleh kehendak baik
manusia (Ibid, 254). Kant menolak pandangan moral kaum utilitarianisme yang mengedepankan tujuan yang ingin dicapai
sebagai landasan moral dari suatu perbuatan. Bagi Kant, suatu perbuatan dinilai
baik manakala dilakukan atas dasar kewajiban, yang disebutnya sebagai
perbuatan berdasarkan legalitas, tidak
penting untuk tujuan apa perbuatan itu dilakukan. Ajaran ini menekankan bahwa
seharusnya kita melakukan “kewajiban” karena itu merupakan “kewajiban” kita,
dan untuk itu alasan (reason) tidak di-perlukan sehingga perbuatan itu
dilakukan. Franz Magnis Suseno (1992: 28) sempat memberi contoh tentang hubungan
antara etika dan norma. Dalam konteks masyarakat tradisional, orang kelihatan
dengan sendirinya menaati adat-istiadat. Sebab, mereka telah membatinkan
(menginternalisasikan) norma-normanya. Mereka menaati norma-norma tersebut, bukan
karena takut dihukum, melainkan karena ia akan merasa bersalah apabila ia tidak
mentaatinya. Norma-norma penting dari masyarakat telah ditanam dalam batin
setiap anggota masyarakat itu sebagai norma moral. Serupa pula dengan pendapat
Van Peursen (1980: 97) yang menga-takan bahwa etika amat berperan pada semua
diskusi mengenai ilmu. Kemungkinan menerapkan ilmu menjadi semakin mengesankan
dan sering juga makin mengerikan. Secara umum, asal-muasal etika berasal dari
filsafat tentang situasi/kondisi ideal yang harus dimiliki atau dicapai manusia.
Dengan begitu, keteraturan antar kehidupan manusia bisa di-miliki secara
kolektif tanpa harus mengganggu individu masing-masing. Disamping itu, teori
etika yang ada hanyalah cara pandang atau sudut pengambilan pendapat tentang
bagaimana harusnya manusia tersebut bertingkah laku. Meskipun pada akhirnya
akan mengacu pada satu titik yaitu kebahagiaan, kesejahteraan, kemakmuran, dan
harmonisasi terlepas sudut pandang mana yang akan melihat, baik dari tujuan/,
teleologis, ataupun kewajiban (deontologis).
2. Perusahaan Dagang
2.1 Pengertian Perusahaan Dagang
Secara
umum, perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli,
menyimpan dan menjual kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah
terhadapnya. Nilai tambah berupa mengolah atau mengubah bentuk atau sifat
barang, sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi.
Perusahaan
dagang, dalam kegiatan operasionalnya memperoleh pendapatan, namun pendapatan
yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang
memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa
bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain dari itu, barang
yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang
hasil industri pengolahan (manufacture).
2.2 Jenis-jenis Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang dikelompokkan menjadi dua yaitu
berdasarkan produk yang diberdayakan, dan macam konsumen yang terlibat. Berikut
macam-macam perusahaan dagang.
1.
Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan
Produk Yang Diperdayakan
·
Perusahaan Dagang Barang Produksi, adalah
perusahaan yang memperdagangkan produk bahan-bahan baku (raw material) sebagai
bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk
lain. Seperti kayu gelondongan dan mesin gergaji.
·
Perusahaan Dagang Barang Jadi, adalah
perusahaan yang memperdagangkan produk final atau dalam bentuk akhir yang siap
untuk dikonsumsi manusia. Seperti buku,sepatul, televisi dan lain-lain.
2.
Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam
Konsumen Yang Terlibat
·
Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler),adala
perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah yang
besar. Perusahaan kemudian menjual barannya ke sebagian pedagang dengan
perantara yang volume penjualan yang cukup besar. Contohnya perusahaan dagang
besar adalah grosir.
·
Perusahaan Dagang Perantara (Middleman), adalah
perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer
dalam jumlah sedang. Contoh perusahaan dagang besar adalah subgrosir.
·
Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer), adalah
perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen dapat membeli
secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita dapati di
lingkungan kita. Contoh perusahaan dagang pengecer adalah warung, kios dan
swalayan.
2.3 Ciri-ciri / Karakteristik Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang dibedakan dari jenis lain dengan melihat ciri khusus
yang melekat dalam perusahaan dagang. Ciri-ciri perusahaan dagang adalah
sebagai berikut :
1.
Bentuk Produk yang Diperjuabelikan,
Dalam
perusahaan dagang, produk yang diperjualbelikan adlaah barang yang berujud
(tangible) sehingga dapat diindra. Contohnya adalah mebel, pesawat radio, beras
dan sebagianya. Sedangkan perusahaan jasa produk yang diperjualbelikan adalah
jasa dengan karakteristik dari jasa adalah tidak berwujud (intangilble).
2.
Tidak Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari
Produk Yang Diperdagangkan
Aktivitas
utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa mengubah
atau menambah bentuk dan sifatnya.
3.
Akun-Akun Khusus
Terdapat
akun-akun khusus yang didapati perusahaan dagang, misalnya akun harga pokok
penjualan, persediaan barang dagang, potongan dan retur penjualan dan
sebagainya.
4.
Penghitungan Laba/Rugi
Pola
penghitungan laba/rugi perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa, karena
terdapat akun-akun khusus. Dalam perusahaan jasa, laba didapatkan dengan cara
mengurangi pendapatan dengan beban. Tetapi, dalam perusahaan dagang, laba yang diperoleh
dengan cara berikut :
Pendapatan xxx
Harga
Pokok Penjualan (xxx)
Laba
Kotor xxx
Beban-Beban (xxx)
Laba
Bersih xxx
BAB
III
PEMBAHASAN
1.
Peran
Etika Bisnis dalam Perusahaan Dagang.
Etika bisnis dalam perusahaan dagang memiliki peran yang
sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral
dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang
baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan
pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat.
Berikut adalah peran-peran etika bisnis dalam perusahaan dagang :
·
Meningkatkan Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai
perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan.
Oleh karena itu, sebelum merumuskan
nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun
nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu
disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari
masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain
adalah terpercaya, adil dan jujur.
·
Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran
nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga
menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan.
·
Menciptakan Perusahaan yang Kokoh
Etika bisnis membentuk suatu perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai ( value-creation ) yang tinggi, diperlukan suatu landsan yang kokoh.
·
Menciptakan Hubungan yang Baik
Dalam perusahaan dagang etika bisnis
menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dengan seseorang yang membutuhkan
produk dan seseorang yang dapat memasoknya, menyediakan jasa perdagangan untuk
memudahkan perpindahan produk.
2.
Akibat
Melanggar Etika Bisnis Dalam Perusahaan Dagang
Pelanggaran terhadap etika bisnis selalu dipicu oleh
godaan terhadap keuntungan jangka pendek yang menggiurkan. Pelanggaran terhadap
etika baru terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang. Akibat
buruk dari melanggar etika bukan hanya akan menimpa perusahaan itu sendiri
namun juga menimpa masyarakat secara umum. Berikut akibat-akibat apabila
melanggar etika bisnis :
1. Dapat
melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional
2. Kehancuran
perusahaan dalam waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan kehancuran
perusahaan akibat kesalahan dalam penilaian dan kebijakan bisnis namun tetap
memperhatikan etika bisnis
3. Menurunnya
moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang
memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk
yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan
perusahaan di masa depan.
BAB
IV
KESIMPULAN
1.
Kesimpulan
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran
yang sangat penting dalam membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
menjadi pedoman bagi perusahaan dan seluruh karywan dalam melaksanakan kegiatan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia,
moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya
diperbolehkan atau tidak dari perilaku manusia. Dalam penerapan etika bisnis
dengan perusahaan dagang haruslah diyakini bahwa pada dasarnya etika bisnis
akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka
panjang. Oleh sebab itu agar perusahaan dapat berjalan dengan baik maka harus
memperhatikan etika bisnis yang baik karena ini membantu perusahaan dalam
menciptakan citra bisnis yang baik. Karyawan yang satu berbeda dengan yang karyawan
yang lain dalam banyak hal. Seorang manajer perlu mengetahui bagaimana
perbedaan seperti itu dapat mempengaruhi perilaku dan kinerja bawahannya.
Perbedaan-perbedaan individual bisa saja membuat seorang individu itu
berkinerja dengan lebih baik daripada individu lainnya. Perbedaan individual
tidak lepas dari pengaruh lingkungan seperti pekerjaan, keluarga, komunitas dan
masyarakat. Isu mengenai individual
behavior and differences ini sangat penting dalam membahas masalah perilaku
organisasi. Karyawan yang bergabung dalam sebuah organisasi harus menyesuaikan
diri pada sebuah lingkungan baru, orang-orang baru, dan tugas-tugas baru.
Bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan situasi dan orang lain utamanya
tergantung pada kesiapan psikologisnya dan latar belakang personal. Beberapa
wanita lebih baik dalam menjadi
salespeople daripada beberapa
pria. Sebaliknya, beberapa pria lebih baik dalam menjadi pemberi perhatian
daripada beberapa wanita. Pencarian kemiripan dan perbedaan dalam gender
tampaknya terus berlanjut karenamayoritas penelitianberbasis organisasi telah
dilakukan dengan menggunakan sampel pria (Gibson et al., 2003).
DAFTAR
PUSTAKA
S.
Haliwela, Nancy, Desember 2011.”
Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”.
Jurnal Sasi Vol 7 No 4, Desember
2011
Sulasmi,
Siti., IGM Dwi Widhianto., Agustus 2009.”Ethical
Work Climate Untuk Menciptakan
Moral Awareness Karyawan Pada Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Tribakti
Nganjuk”. Jurnal Teori dan Terapan Tahun
2 Nomor 2, Agustus 2009.
Sumaryati,
Anna, Maret 2014.” Etika
Bisnis Pada Entrepreneurship Dalam Konteks Filsafat”.
Jurnal Media Ekonomi & Teknologi
Informasi Vol 22 No 1, Maret 2014.
Komentar
Posting Komentar