Langsung ke konten utama

Unggulan

PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) PADA PT.FIRST MEDIA TBK

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.FIRST MEDIA TBK. JUNI PURNOMO 15214742 3EA27 MATA KULIAH : ETIKA BISNIS DOSEN : ROWLAND BISMARK PASARIBU UNIVERSITAS GUNADARMA Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok Telp  (021) 7520981 Fax : (021) 7872829 Website : www.gunadarma.ac.id BAB I PENDAHULUAN 1.1.         Latar Belakang Perusahaan  umumnya  berusaha meningkatkan nilai perusahaan setiap periode karena tingginya nilai perusahaan,  yang  tercermin dalam harga saham, akan dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham. Hal ini memberi dampak para pemegang saham tetap  mempertahankan investasinya  dan calon investor tertarik menginvestasikan  modalnya kepada perusahaan tersebut. Berbagai upaya dilakukan pihak manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan, salah satunya adalah deng...

Topik 1 - PERAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN DAGANG

PERAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN DAGANG



Nama                                      : Juni Purnomo
NPM                                        : 15214742
Jurusan                                   : Manajemen
Dosen                                     : Rowland B.F Pasaribu

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

  

BAB I
PENDAHULUAN

I.       Latar Belakang
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan iklim persaingan usaha sehat yang kondusif. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik di lingkup makro maupun di ingkup mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebihefektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust kepada orang yang mau diajak kerjasamanya.Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.Persaingan usaha yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator dari persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari setiap usaha dalam bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang sehat akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsan sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau beberapa usaha tertentu.Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin transparansi pasar.
Saat bisnis telah memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan, ekonomi, sosial dan budaya, namun juga menimbulkan konsekuensi yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Dalam berbagai kegiatan perusahaan dimungkinkan munculnya perilaku pelanggaran etika karena ada kecenderungan orang yang merasa dirinya paling benar dalam berbagai macam situasi. Oleh sebab itu dalam situasi apapun perlu suatu kesadaran moral, agar keputusan yang dibuat walau dalam kondisi apapun tetap bernilai etika. Dunia bisnis yang tumbuh dengan pesat menjadi tantangan maupun ancaman bagi para pelaku usaha agar dapat memenangakan persaingan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Perusahaan yang ingin berkembang dan ingin mendapatkan keunggulan bersaing harus dapat menyediakan produk atau jasa yang berkualitas, harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu penyerahan lebih cepat, dan pelayanan yang lebih baik dibandingkan pesaingnya (Margaretha, 2004).
Dalam memenangkan persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan harus dapat mempertahankan pasar yang dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan strategi usaha yang ingin dijalankannya. Besarnya peluang bisnis di Indonesia telah memacu usaha-usaha berkembang di Indonesia. Munculnya berbagai macam kegiatan bisnis, menunjukkan bisnis menguntungkan. Bagaimanapun, usaha sangat dibutuhkan. Persaingan dalam usaha sangat ketat, oleh karena itu, persaingan harus dihadapi sebagai motivator untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan yang terbaik kepada konsumen.Etika bisnis memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan. Etika bisnis memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan.
Dalam keadaan persaingan ketat memperebutkan perhatian konsumen, dan dunia bisnis yang semakin kompetitif, bagian pemasaran perusahaan akan terus mencari terobosan baru melalui promosi untuk mengimbangi atau mengatasi upaya-upaya promosi oleh pesaing.Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usaha, terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis yang sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat.  Munculnya persaingan yang tidak sehat disebabkan karena peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan usaha belum berjalan sebagaimana mestinya. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi-sanksi. Kalau semua tingkah laku yang salah dibiarkan, maka lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu, bila ada yang melanggar aturan akan diberikan sanksi untuk memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan, sebagai bagian dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat..Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja, melindungi prinsip kebebasan berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
 Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Tanpa kita sadari, sejak keberadaan kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku baik dan benar merupakan sebuah kebutuhan. Keberadaan masyarakat dalam dunia bisnis menjadi sebuah indikator adanya nilai-nilai tersebut, karena tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan keberhasilan perusahaan, orang akan berperilaku seenaknya dan merugikan orang lain sehingga akan mengganggu jalannya perusahaan itu sendiri. Nilai-nilai tersebut tertuang dalam norma yang akan berlaku dalam masyarakat. Ada yang termasuk norma umum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan univerasal, tidak kenal tempat, waktu dan lingkungan masyarakat. Artinya dimanapun, kapanpun dan di lingkungan manapun norma tersebut akan diberlakukan. Sedangkan normas khusus berlaku pada tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, disamping juga mengatur kegiatan di bidang usaha.
Pelaku bisnis sebagai bagian dari masyarakat tidak dapat memisahkan diri dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakatnya. Selain harus pula mengikuti norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di kalangan bisnis. Ketidakpercayaan dan ketidakberdayaan yang diterima sebagian pelaku bisnis akan mempengaruhi pula ketidakpercayaan pada bangsa Indonesia secara keseluruhan. Dari segi etika bisnis, hal ini penting karena merupakan perwujudan dari nilai-nilai moral. Pelaku bisnis sebagian menyadari bahwa bila ingin berhasil dalam kegiatan bisnis, ia harus mengindahkan prinsip-prinsip etika. Penegakan etika bisnis makin penting artinya dalam upaya menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif. Sekarang ini banyak praktek pesaing bisnis yang sudah jauh dari nilai-nilai etis, sehingga bertentangan dengan standar moral. Para pelaku bisnis sudah berani menguasai pasar komoditi tertentu dengan tidak lagi mengindahkan sopan-santun berbisnis. Keadaan ini semakin krusial sebagai akibat dari sikap Pemerintah yang memberi peluang kepada beberapa perusahaan untuk menguasai sektor industri dari hulu ke hilir.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis berkaitan juga dengan hukum ,Terdapat banyak masalah yang muncul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Maka dari itu sebuah perusahaan yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik, pengaturan manejerial dan financial yang baik , keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PERAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN DAGANG”.
II.    Rumusan Masalah
1.      Apakah etika bisnis berperan dalam perusahaan dagang?
2.      Apa saja akibat apabila melanggar etika bisnis dalam perusahaan dagang?
III.Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui peran etika bisnis dalam perusahaan dagang.
2.      Untuk mengetahui akibat apabila melanggar etika bisnis dalam perusahaan dagang.


BAB II
TELAAH LITERATUR

1.      Pengertian Etika Bisnis
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lillie mendefinisikannya sebagai  the normative science of the conduct of hu-man being living in societies is a science which judge this conduct to be right or wrong, to be good or bad. Sedangkan  ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos  (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan an adat (Vos, 1987). Dari hasil analisis K Bertens (2004: 6) disimpulkan bahwa etika memiliki tiga posisi, yaitu sebagai (1) sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, (2) kode etik, yakni kumpulan asas atau nilai moral, dan (3) filsafat moral, yakni ilmu tentang yang baik atau buruk. Dalam poin ini, akan ditemukan keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat sekaligus artikulasi kebudayaan. Di samping itu, filsafat menganalisa tentang mengapa dan bagaimana manusia itu hidup di dunia serta mengatur level mikrokosmos (antar manusia/Jagad Cilik) dan makrokosmos (antar Alam dan Tuhan/Jagad Gede). Sebagai sistem pemikiran tentunya konsep dasar filsafat digu nakan dalam mengkaji etika dalam sebuah hubungan keseimbangan antara cipta, rasa, dan karsa. Hubungan tersebut didasari landasan pemikiran bahwasanya ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2009), bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha.Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.Menurut Anoraga dan Soegiastuti (1996), bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”. Adapun dalam pandangan Atraub dan Attner (1994), bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. Barang yang dimaksud adalah suatu produk yang secara fisik memiliki wujud (dapat dilihat dengan indra), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas yang memberi manfaat kepada konsumen atau pelaku bisnis. (Widjayakusuma dan Yusanto, 2002)
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi). Dalam terminologi bahasan ini, pembiayaan merupakan pendanaan, baik aktif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan kepada nasabah.Sedangkan bisnis merupakan aktivitas berupa jasa, perdagangan den industri guna memaksimalkan nilai keuntungan.Skinner mengatakan (1992) bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.Sementara Anoraga dan Soegiastuti (1996) mendefinisikan bisnis sebagai aktivitas jual beli barang dan jasa.Straub dan Attner (1994) mendefinisikan bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. (Muhammad, 2005)
Dari semua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi/pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk: (1) memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa, (2) mencari profit, dan (3) mencoba memuaskan konsumen. Memproduksi barang dan asa yang tidak merusak bagi diri sendiri dan orang banyak, mencari profit dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan (halal dan haram), memuaskan konsumen dengan pelayanan yang sebaik-baiknya. Ontologi yaitu apakah hakikat pemikiran tersebut, Epistemologi yaitu mengapa ada pemikiran tersebut, sementara Aksiologi adalah bagaimana cara untuk melaksanakan pemikiran tersebut. Secara umum, dalam khazanah pemikiran akan dibagi dalam empat bagian: (1) filsafat sebagai kajian yang mempelajari tentang hakikat pemikiran; (2) etika sebagai kajian yang mempelajari tentang bagaimana sebaiknya manusia berperilaku; (3) estetika sebagai kajian yang mempelajari tentang keteraturan antara makhluk hidup; (4) metafisika sebagai kajian yang melihat hubungan manusia dengan unsur di luar nalarnya. Pada level aliran, etika bisa dilihat sebagai model rasionalitas-tindakan, misalkan aliran teleologis atau aliran deontologis. Aliran Etika Teleologis  sendiri berasal dari Etika Aristoteles adalah etika teleologis, yakni etika yang mengukur benar/salahnya tindakan manusia dari menunjang tidaknya tindakan tersebut ke arah pencapaian tujuan (telos) akhir yang ditetapkan sebagai tujuan hidup manusia. Setiap tindakan menurut Aristoteles diarahkan pada suatu tujuan, yakni pada yang baik (agathos). Dalam perkembangannya, etika ini disempurnakan kembali oleh John Stuart Mill dan Jeremy Bentham, lewat perspektif Utilitarianisme yang berasal dari bahasa Inggris “utility” yang berarti kegunaan, berguna, atau guna. Dengan demikian, bahwa suatu tindakan harus ditentukan oleh akibat-akibatnya. Dilihat dari pengertian di atas, maka ciri umum aliran ini adalah bersifat kritis, rasional, teleologis, dan universal. Utili-tarinisme sebagai teori etika normatif merupakan suatu teori yang kritis, karena menolak untuk taat terhadap norma-norma atau peraturan moral yang berlaku begitu saja dan sebaliknya menuntut agar diperlihatkan mengapa sesuatu itu tidak boleh atau diwajibkan. Sementara itu, aliran  deontologis  melihat bahwa kerangka tindakan/perilaku manusia dilihat sebagai kewajiban. Kata deon berasal dari Yunani yang artinya  kewajiban. Sudah jelas kelihatan bahwa teori deontologi menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban berarti sudah melakukan kebaikan.  Deontologi  tidak terpasak pada konsekuensi perbuatan, dengan kata lain deontologi me-laksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. Hal-hal yang lain seperti kekayaan, intelegensia, kesehatan, kekuasaan dan sebagainya disebut sebagai kebaikan yang terbatas, yang baru memiliki arti ma-nakala ia dipakai oleh kehendak baik manusia (Ibid, 254). Kant menolak pandangan moral kaum utilitarianisme  yang mengedepankan tujuan yang ingin dicapai sebagai landasan moral dari suatu perbuatan. Bagi Kant, suatu perbuatan dinilai baik manakala dilakukan atas dasar kewajiban, yang disebutnya sebagai perbuatan  berdasarkan legalitas, tidak penting untuk tujuan apa perbuatan itu dilakukan. Ajaran ini menekankan bahwa seharusnya kita melakukan “kewajiban” karena itu merupakan “kewajiban” kita, dan untuk itu alasan (reason) tidak di-perlukan sehingga perbuatan itu dilakukan. Franz Magnis Suseno (1992: 28) sempat memberi contoh tentang hubungan antara etika dan norma. Dalam konteks masyarakat tradisional, orang kelihatan dengan sendirinya menaati adat-istiadat. Sebab, mereka telah membatinkan (menginternalisasikan) norma-normanya. Mereka menaati norma-norma tersebut, bukan karena takut dihukum, melainkan karena ia akan merasa bersalah apabila ia tidak mentaatinya. Norma-norma penting dari masyarakat telah ditanam dalam batin setiap anggota masyarakat itu sebagai norma moral. Serupa pula dengan pendapat Van Peursen (1980: 97) yang menga-takan bahwa etika amat berperan pada semua diskusi mengenai ilmu. Kemungkinan menerapkan ilmu menjadi semakin mengesankan dan sering juga makin mengerikan. Secara umum, asal-muasal etika berasal dari filsafat tentang situasi/kondisi ideal yang harus dimiliki atau dicapai manusia. Dengan begitu, keteraturan antar kehidupan manusia bisa di-miliki secara kolektif tanpa harus mengganggu individu masing-masing. Disamping itu, teori etika yang ada hanyalah cara pandang atau sudut pengambilan pendapat tentang bagaimana harusnya manusia tersebut bertingkah laku. Meskipun pada akhirnya akan mengacu pada satu titik yaitu kebahagiaan, kesejahteraan, kemakmuran, dan harmonisasi terlepas sudut pandang mana yang akan melihat, baik dari tujuan/, teleologis, ataupun kewajiban (deontologis).

2.      Perusahaan Dagang
2.1   Pengertian Perusahaan Dagang
Secara umum, perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli, menyimpan dan menjual kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah terhadapnya. Nilai tambah berupa mengolah atau mengubah bentuk atau sifat barang, sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. 
Perusahaan dagang, dalam kegiatan operasionalnya memperoleh pendapatan, namun pendapatan yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain dari itu, barang yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang hasil industri pengolahan (manufacture).
2.2   Jenis-jenis Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang dikelompokkan menjadi dua yaitu berdasarkan produk yang diberdayakan, dan macam konsumen yang terlibat. Berikut macam-macam perusahaan dagang.

1.       Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan
·         Perusahaan Dagang Barang Produksi, adalah perusahaan yang memperdagangkan produk bahan-bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Seperti kayu gelondongan dan mesin gergaji.
·         Perusahaan Dagang Barang Jadi, adalah perusahaan yang memperdagangkan produk final atau dalam bentuk akhir yang siap untuk dikonsumsi manusia. Seperti buku,sepatul, televisi dan lain-lain.

2.       Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
·         Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler),adala perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah yang besar. Perusahaan kemudian menjual barannya ke sebagian pedagang dengan perantara yang volume penjualan yang cukup besar. Contohnya perusahaan dagang besar adalah grosir.
·         Perusahaan Dagang Perantara (Middleman), adalah perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh perusahaan dagang besar adalah subgrosir.
·         Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer), adalah perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh perusahaan dagang pengecer adalah warung, kios dan swalayan.


2.3   Ciri-ciri / Karakteristik Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang dibedakan dari jenis lain dengan melihat ciri khusus yang melekat dalam perusahaan dagang. Ciri-ciri perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
1.       Bentuk Produk yang Diperjuabelikan,
Dalam perusahaan dagang, produk yang diperjualbelikan adlaah barang yang berujud (tangible) sehingga dapat diindra. Contohnya adalah mebel, pesawat radio, beras dan sebagianya. Sedangkan perusahaan jasa produk yang diperjualbelikan adalah jasa dengan karakteristik dari jasa adalah tidak berwujud (intangilble). 
2.       Tidak Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari Produk Yang Diperdagangkan
Aktivitas utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa mengubah atau menambah bentuk dan sifatnya.  
3.       Akun-Akun Khusus
Terdapat akun-akun khusus yang didapati perusahaan dagang, misalnya akun harga pokok penjualan, persediaan barang dagang, potongan dan retur penjualan dan sebagainya. 
4.       Penghitungan Laba/Rugi
Pola penghitungan laba/rugi perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa, karena terdapat akun-akun khusus. Dalam perusahaan jasa, laba didapatkan dengan cara mengurangi pendapatan dengan beban. Tetapi, dalam perusahaan dagang, laba yang diperoleh dengan cara berikut :
Pendapatan                                   xxx
Harga Pokok Penjualan             (xxx)
Laba Kotor                                   xxx
Beban-Beban                              (xxx)
Laba Bersih                                  xxx



BAB III
PEMBAHASAN

1.       Peran Etika Bisnis dalam Perusahaan Dagang.
Etika bisnis dalam perusahaan dagang memiliki peran yang sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat. Berikut adalah peran-peran etika bisnis dalam perusahaan dagang :
·         Meningkatkan Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu,  sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
·         Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan.
·         Menciptakan Perusahaan yang Kokoh
Etika bisnis membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai ( value-creation ) yang tinggi, diperlukan suatu landsan yang kokoh.
·         Menciptakan Hubungan yang Baik
Dalam perusahaan dagang etika bisnis menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dengan seseorang yang membutuhkan produk dan seseorang yang dapat memasoknya, menyediakan jasa perdagangan untuk memudahkan perpindahan produk.

2.       Akibat Melanggar Etika Bisnis Dalam Perusahaan Dagang
Pelanggaran terhadap etika bisnis selalu dipicu oleh godaan terhadap keuntungan jangka pendek yang menggiurkan. Pelanggaran terhadap etika baru terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang. Akibat buruk dari melanggar etika bukan hanya akan menimpa perusahaan itu sendiri namun juga menimpa masyarakat secara umum. Berikut akibat-akibat apabila melanggar etika bisnis :
1.       Dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional
2.       Kehancuran perusahaan dalam waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan kehancuran perusahaan akibat kesalahan dalam penilaian dan kebijakan bisnis namun tetap memperhatikan etika bisnis
3.       Menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.



BAB IV
KESIMPULAN
1.      Kesimpulan
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta menjadi pedoman bagi perusahaan dan seluruh karywan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak dari perilaku manusia. Dalam penerapan etika bisnis dengan perusahaan dagang haruslah diyakini bahwa pada dasarnya etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Oleh sebab itu agar perusahaan dapat berjalan dengan baik maka harus memperhatikan etika bisnis yang baik karena ini membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik. Karyawan yang satu berbeda dengan yang karyawan yang lain dalam banyak hal. Seorang manajer perlu mengetahui bagaimana perbedaan seperti itu dapat mempengaruhi perilaku dan kinerja bawahannya. Perbedaan-perbedaan individual bisa saja membuat seorang individu itu berkinerja dengan lebih baik daripada individu lainnya. Perbedaan individual tidak lepas dari pengaruh lingkungan seperti pekerjaan, keluarga, komunitas dan masyarakat. Isu mengenai  individual behavior and differences ini sangat penting dalam membahas masalah perilaku organisasi. Karyawan yang bergabung dalam sebuah organisasi harus menyesuaikan diri pada sebuah lingkungan baru, orang-orang baru, dan tugas-tugas baru. Bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan situasi dan orang lain utamanya tergantung pada kesiapan psikologisnya dan latar belakang personal. Beberapa wanita lebih baik dalam menjadi  salespeople  daripada beberapa pria. Sebaliknya, beberapa pria lebih baik dalam menjadi pemberi perhatian daripada beberapa wanita. Pencarian kemiripan dan perbedaan dalam gender tampaknya terus berlanjut karenamayoritas penelitianberbasis organisasi telah dilakukan dengan menggunakan sampel pria (Gibson et al., 2003).





DAFTAR PUSTAKA

S. Haliwela, Nancy, Desember 2011.” Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”.
Jurnal Sasi Vol 7 No 4, Desember 2011
Sulasmi, Siti., IGM Dwi Widhianto., Agustus 2009.”Ethical Work Climate Untuk Menciptakan
Moral Awareness Karyawan Pada Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Tribakti Nganjuk”. Jurnal Teori dan Terapan Tahun 2 Nomor 2, Agustus 2009.
Sumaryati, Anna, Maret 2014.” Etika Bisnis Pada Entrepreneurship Dalam Konteks Filsafat”.

Jurnal Media Ekonomi & Teknologi Informasi Vol 22 No 1, Maret 2014.

Komentar

Postingan Populer