Langsung ke konten utama

Unggulan

PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) PADA PT.FIRST MEDIA TBK

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.FIRST MEDIA TBK. JUNI PURNOMO 15214742 3EA27 MATA KULIAH : ETIKA BISNIS DOSEN : ROWLAND BISMARK PASARIBU UNIVERSITAS GUNADARMA Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok Telp  (021) 7520981 Fax : (021) 7872829 Website : www.gunadarma.ac.id BAB I PENDAHULUAN 1.1.         Latar Belakang Perusahaan  umumnya  berusaha meningkatkan nilai perusahaan setiap periode karena tingginya nilai perusahaan,  yang  tercermin dalam harga saham, akan dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham. Hal ini memberi dampak para pemegang saham tetap  mempertahankan investasinya  dan calon investor tertarik menginvestasikan  modalnya kepada perusahaan tersebut. Berbagai upaya dilakukan pihak manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan, salah satunya adalah dengan melakukan pengurangan biaya pajak yang  dapat mempengaruhi nilai perusa

Topik 3 - PERAN GENDER DALAM KELUARGA

PERAN GENDER DALAM KELUARGA




Nama                                      : Juni Purnomo
NPM                                        : 15214742
Jurusan                                   : Manajemen
Dosen                                     : Rowland B.F Pasaribu

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017




BAB I
PENDAHULUAN

I.                    Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kata gender mengalami berbagai penafsiran dan tanggapan yang sering kurang tepat. Pemahaman mengenai gender menjadi sesuatu yang sangat penting artinya bagi semua kalangan, baik dalam pemerintahan, swasta, masyarakat maupun keluarga. Melalui pemahaman yang benar mengenai gender diharapkan secara bertahap diskriminasi perlakuan terhadap perempuan dapat diperkecil sehingga perempuan dapat memanfaatkan kesempatan dan peluang yang diberikan untuk berperan lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Gender adalah perbedaan jenis kelamin berdasarkan budaya, di mana laki lakidan perempuan dibedakan sesuai dengan perannya masing-masing yang dikonstruksikan oleh kultur setempat yang berkaitan dengan peran, sifat, kedudukan, dan posisi dalam masyarakat tersebut. Seks atau jenis kelamin merupakan perbedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri biologisnya. Manusia yang berjenis kelamin laki-laki adalah manusia yang bercirikan memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing), dan memproduksi sperma. Perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan memiliki alat menyusui (Mansour Fakih, 2008: 8). Pembedaan laki-laki dengan perempuan berdasarkan sex atau jenis kelamin merupakan suatu kodrat atau ketentuan dari Tuhan. Ciri-ciri biologis yang melekat pada masing-masing jenis kelamin tidak dapat dipertukarkan. Alat-alat yang dimiliki laki-laki maupun perempuan tidak akan pernah berubah atau bersifat permanen. Dalam konsep gender, pembedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan konstruksi secara sosial maupun budaya. Perilaku yang menjadi identitas laki-laki maupun perempuan dibentuk melalui proses sosial dan budaya yang telah diperkenalkan sejak lahir. Ketika terlahir bayi laki-laki maka orang tua akan mengecat kamar bayi dengan warna biru, dihiasi dengan gambar mobil-mobilan dan pesawat, serta memberikannya mainan seperti bola, robot-robotan, dan tamia. Apabila terlahir bayi perempuan maka orang tua akan mengecat kamar bayinya dengan warna merah jambu, menghiasinya dengan gambar hello kitty, dan menyiapkan boneka-boneka lucu untuk putrinya. Watak sosial budaya selalu mengalami perubahan dalam sejarah, gender juga berubah dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain. Sementara jenis kelamin sebagai kodrat Tuhan tidak mengalami perubahan dengan konsekuensi-konsekuensi logisnya (Elfi Muawanah, 2009: 8).
Masyarakat menentukan dan membentuk sifat-sifat individu, yang mencakup penampilan, pakaian, sikap, dan kepribadian. Jika ia seorang lakilaki maka ia harus terlihat maskulin dan apabila ia perempuan maka ia harus feminim. Maskulinitas seorang laki-laki ditunjukkan dengan karakter yang gagah berani, kuat, tangguh, pantang menyerah, egois, dan berpikir rasional. Apabila sifat-sifat tersebut banyak ditinggalkan atau bahkan tidak dimiliki oleh seorang laki-laki, maka ia akan dianggap sebagai laki-laki yang kebancibancian. Feminimitas seorang perempuan ditunjukkan dengan karakter yang lembut, rendah hati, anggun, suka mengalah, keibuan, lemah, dan dapat memahami kondisi orang lain. Apabila sifat-sifat positif ini banyak ditinggalkan oleh seorang wanita, atau bahkan tidak dimilikinya, maka wanita yang bersangkutan dikatakan sebagai wanita yang tidak menarik (HeniyAstiyanto, 2006: 310).
Sesungguhnya perbedaan gender tidak akan menjadi masalah selamatidak melahirkan ketidakadilan gender, namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama terhadap kaum perempuan (Mansour Fakih, 2008: 12). Ketidaksetaraan gender juga disebabkan oleh adanya sikap bias gender yang didasarkan pengetahuan-pengetahuan masyarakat yang memiliki kecenderungan bersifat tidak adil gender. Kultur sosial budaya yang ada menempatkan perempuan pada kelas kedua, perempuan lebih banyak didominasi oleh kaum laki-laki. Budaya hegemoni patriarkhi menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga, organisasi, maupun politik,sehingga partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan masih relatif rendah. Kurangnya kesempatan yang dimiliki perempuan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan atau bahkan menjadi pemimpin dari suatu organisasi, membuat perempuan lebih memilih bersikap pasif. Peraturan perusahaan dalam pelaksanaannya harus adil dan setara untuk seluruh pekerja laki-laki maupun perempuan. Persepsi pekerja tentang pelaksanaan peraturan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah memberikan hak-hak pekerjanya secara adil dan setara, serta untuk memastikan pekerja telah memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dari pelaksanaan peraturan kerja  tersebut. Persepsi pekerja tersebut nantinya akan menjadi input atau masukan untuk perbaikan pelaksanaan peraturan kerja di perusahaan.
Sejauh  ini  persoalan gender lebih didominasi oleh perspektif perempuan, sementara dari perspektif pria sendiri belum begitu banyak di bahas. Dominannya persepektif perempuan sering mengakibatkan jalan buntu dalam mencari solusi yang diharapkan, karena akhirnya berujung pada persoalan yang bersumber dari kaum lelaki. Setiap individu itu unik. Tidak ada dua orang yang persis sama. Meski ada kesamaan dan kemiripan secara fisik, namun karakter atau kepribadian maupun perilakunya tidaklah sama. Perbedaan-perbedaan individual yang ada bukanlah hal yang mengejutkan. Perbedaan-perbedaan itu meliputi berbagai aspek,di antaranya terkait dengan sikap, perspesi dan kemampuan. Seseorang bisa dipengaruhi oleh orang lain, situasi, kebutuhan, dan pengalaman masa lalu. Studi mengenai perbedaan individual seperti sikap, persepsi, dan kemampuan dapat membantu seorang manajer dalam suatu organisasi untuk menjelaskan perbedaan-perbedaandalam tingkat kinerja karyawan (Gibson et al., 2003). Karyawan yang bergabung dalam sebuah organisasi harus menyesuaikan diri pada sebuah lingkungan baru, orang-orang baru, dan tugas-tugas baru. Bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan situasi dan orang lain utamanya tergantung pada kesiapan psikologisnya dan latar belakang personal. Beberapa wanita lebih baik dalam menjadi  salespeople  daripada beberapa pria. Sebaliknya, beberapa pria lebih baik dalam menjadi pemberi perhatian daripada beberapa wanita. Pencarian kemiripan dan perbedaan dalam gender tampaknya terus berlanjut karenamayoritas penelitianberbasis organisasi telah dilakukan dengan menggunakan sampel pria (Gibson et al., 2003). Istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil. Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender). Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.  Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya. Secara umum adanya gender telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, fungsi dan bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Sedemikian  rupanya perbedaan gender ini melekat pada cara pandang kita, sehingga kita sering lupa seakan-akan hal itu merupakan sesuatu yang permanen dan abadi sebagaimana permanen dan abadinya ciri biologis yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki.
Kata “gender‟ dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi,  status  dan tanggungjawab pada  laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya  yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrati. Oleh karenanya gender bervariasi dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu berikutnya. Gender tidak bersifat kodrati, dapat berubah dan dapat dipertukarkan pada manusia satu ke manusia lainnya tergantung waktu dan budaya setempat.
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai  gender, ada baiknya dijelaskan mengenai pengertian gender terlebih dahulu. Subhan (2004) menuliskan dalam artikelnya bahwa gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Sementara itu, ada istilah lain yang dianggap banyak orang memiliki arti atau makna yang serupa dengan gender, yaitu seks. Padahal, kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda. Seks (kodrat) adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Seks merupakan  property variable,yang bersifat given. Oleh karena itu, ia tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala,sekarang dan berlaku selamanya (Subhan, 2004).
Dengan demikian, perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah bahwa gender itu dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, dan bukan merupakankodrat Tuhan, melainkan buatan manusia. Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan (Subhan, 2004).3 Sayangnya,gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan,  diskriminasi  terhadap  perempuan  kurang  menguntungkan dibandingkan laki-laki (Subhan, 2004).



II.                 Rumusan Masalah
1.       Apa peran gender dalam keluarga  ?

III.              Rumusan Masalah
1.       Untuk mengetahui peran gender dalam keluarga



BAB II
TELAAH LITERATUR

1.1   Pengertian Gender
Gender adalah suatu konsep yang merunjuk pada sistem peranan dan hubungannya antar perempuan dan lelaki yang tidak  ditentukan oleh perbedaan biologi, akan tetapi ditentukan oleh lingkungan sosial, politik, dan ekonomi (Vitalaya S Hubies, 2010) . Gender adalah seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksikan secara sosial dalam suatu masyarakat (WHO, 2012) . Kata gender dalam istilah bahasa Indonesia sebenarnya berasal dari bahasa inggris. Yaitu ‘gender’ istilah gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller untuk memisahkan pencirian manusia  yang didasarkan pada pendefinisian yang bersifat sosial budaya dengan pendefinisian yang berasal ciri fisik biologis. Dalam ilmu sosial orang yang juga sangat berjasa dalam mengembangkan istilah dan pengertian gender ini adalah Ann Oakley. Sebagaimana Stoller. Oakley mengartikan gender sebagai konstruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia (Dr. Riant Nugroho, 2011).  Analisis  gender  adalah  suatu  metode  atau  alat  untuk  mendeteksi  kesenjangan  atau disparitas gender melalui penyediaan data dan fakta serta informasi tentang gender yaitu data yang terpilah antara laki-laki dan perempuan dalam aspek akses, peran, kontrol dan manfaat. Dengan  demikian  analisis  gender  adalah  proses  menganalisis  data  dan  informasi  secara  sistematis  tentang  laki-laki  dan  perempuan  untuk  mengidentifikasi  dan  mengungkapkan kedudukan,  fungsi,  peran  dan  tanggung  jawab  laki-laki  dan  perempuan,  serta  faktor-faktor yang  mempengaruhi.  Syarat  utama  terlaksananya  analisis  gender  adalah  tersedianya  data terpilah  berdasarkan  jenis  kelamin.  Data  terpilah  adalah  nilai  dari  variabel  variabel  yang sudah  terpilah  antara  laki-laki  dan  perempuan  berdasarkan  topik  bahasan/hal-hal  yang menjadi  perhatian.  Data  terdiri  atas  data  kuantitatif  (nilai  variabel  yang  terukur,  biasanya berupa  numerik)  dan  data  kualitatif  (nilai  variable yang  tidak  terukur  dan  sering  disebut atribut, biasanya berupa informasi).

1.1   Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).

1.2   Jenis Keluarga
Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
·         Keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
·         Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
·         Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
  
1.3   Peran Keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
·         Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
·         Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
·         Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

1.4   Tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
·         Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
·         Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
·         Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
·         Sosialisasi antar anggota keluarga.
·         Pengaturan jumlah anggota keluarga.
·         Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
·         Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
·         Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
  


BAB III
PEMBAHASAN

1.       Peran Gender Dalam Keluarga
Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identik dengan sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan. Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. suami wajib melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak.
Pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender dapat dibagi menjadi 4:
1.       Pembedaan peran dalam hal pekerjaan, misalnya laki-laki dianggap pekerja yang
produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang (dibayar), sedangkan perempuan disebut sebagai pekerja reproduktif yakni kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang
2.       Pembedaan wilayah kerja, laki-laki berada diwilayah publik atau luar rumah dan
perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi.
3.       Pembedaan status, laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan
hanya sebagai pemain pelengkap.
4.       Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminin seperti halus, sopan, penakut, "cantik" memakai perhiasan dan cocoknya memakai rok. dan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras, kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis.

Namun pada kenyataan saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender seperti yang telah disebutkan. saat ini peran antara laki dan perempuan hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. karena pada faktanya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri, dan atau antara suami dan istri sama-sama mencari nafkah.


BAB IV
KESIMPULAN
1.       Kesimpulan
Gender adalah perbedaan jenis kelamin berdasarkan budaya, di mana laki lakidan perempuan dibedakan sesuai dengan perannya masing-masing yang dikonstruksikan oleh kultur setempat yang berkaitan dengan peran, sifat, kedudukan, dan posisi dalam masyarakat tersebut. Seks atau jenis kelamin merupakan perbedaan antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri biologisnya. Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrati. Oleh karenanya gender bervariasi dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu berikutnya. Gender tidak bersifat kodrati, dapat berubah dan dapat dipertukarkan pada manusia satu ke manusia lainnya tergantung waktu dan budaya setempat.




DAFTAR PUSTAKA

Dewi, Julia Rosdiana., Luky Patricia Widianingsih, Vierly Ananta Upa. Juni 2014.” Analisis
Perbedaan Gender terhadap Perilaku Etis, Orientasi Etis dan Profesionalisme pada Auditor KAP di Surabaya”. Jurnal Gema Aktualita Vol 3 No 1, Juni 2014.
Purnamaningsih, Ni Ketut Ayu, November 2016.” Pengaruh Gender, Usia, Tingkat
Pendidikan, dan Status Sosial Ekonomi Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi”. Jurnal Akuntansi Vol 7 No 2, November 2016.
Wibowo, Edi Dwi, Juli 2011.”Peran Ganda Perempuan Dan Kesetaraan Gender”. Vol 3 No 1,

Juli 2011.

Komentar

Postingan Populer