Langsung ke konten utama

Unggulan

PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) PADA PT.FIRST MEDIA TBK

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.FIRST MEDIA TBK. JUNI PURNOMO 15214742 3EA27 MATA KULIAH : ETIKA BISNIS DOSEN : ROWLAND BISMARK PASARIBU UNIVERSITAS GUNADARMA Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok Telp  (021) 7520981 Fax : (021) 7872829 Website : www.gunadarma.ac.id BAB I PENDAHULUAN 1.1.         Latar Belakang Perusahaan  umumnya  berusaha meningkatkan nilai perusahaan setiap periode karena tingginya nilai perusahaan,  yang  tercermin dalam harga saham, akan dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham. Hal ini memberi dampak para pemegang saham tetap  mempertahankan investasinya  dan calon investor tertarik menginvestasikan  modalnya kepada perusahaan tersebut. Berbagai upaya dilakukan pihak manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan, salah satunya adalah deng...

Topik 2 - TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN BISNIS

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN BISNIS



Nama                                      : Juni Purnomo
NPM                                        : 15214742
Jurusan                                   : Manajemen
Dosen                                     : Rowland B.F Pasaribu

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017




BAB 1
PENDAHULUAN
1.       Latar Belakang
Rasa tanggung jawab adalah suatu pengertian dasar untuk memahami manusia sebagai makhluk susila, dan tinggi rendahnya akhlak yang dimilikinya. Terkait rasa tanggung jawab, sebaiknya manusia melandasi anggapannya dengan mengakui kenyataan bahwa mansuia dalam hubungan yang sempit dan luas memerlukan satu sama lain untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang dirasanya baik dan menunjang eksistensi dirinya. Rasa tanggung jawab kemudian berkembang bukan hanya pada tataran personal, namun selalu dikaitkan dengan hubungan dengan orang lain, sehingga dapat dibuat dalam sistem hukum, bahkan hukum pidana. Seseorang yang terhubung dengan pihak-pihak lain tidak bisa lepas dari rasa tanggung jawab yang melekat pada dirinnya. Dalam melaksanakan tanggung jawab perusahaan harus memiliki komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan komunitas luas.  Perusahaan melaksanakan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis.
Kegiatan perusahaan secara umum dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak negatif terjadinya berbagai tragedi lingkungan yang merupakan akibat dan tidak bertanggung jawabnya perusahaan dalam mengelola dan melaksanakan komitmennya dalam berbisnis secara etis. Muncul berbagai tuntutan terhadap perusahaan untuk melakukan kewajiban terhadap lingkungan bisnis. Komitmen yang dimaksud adalah melakukan tanggung jawab pada lingkungan bisnis perusahaan yang merupakan suatu komitmen berkelanjutan perusahaan dalam bertindak  secara  etis, memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi, meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lingkungan lokal, maupun memberikan kontribusi terhadap lingkungan bisnis pada umumnya. Perusahaan dituntut untuk melaksanakan bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan.
Tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan salah satu inti dari etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik, dimana perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban tanggung jawab terhadap para pemegang saham tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan di luar perusahaan. Pihak perusahaan diharapkan dapat mensosialisasikan pelaksanaan tenggung jawab dan lingkungan kepada para  stakeholders sehingga dapat terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.  Perusahaan-perusahaan diminta untuk menjalankan kegiatan tanggung jawab dan lingkungan, terutama perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Tanggung jawab dan lingkungan saat ini bukan lagi bersifat sukarela, melainkan bersifat wajib bagi perusahaan untuk melakukannya. Hal yang sama juga terjadi pada aspek lingkungan hidup, yang menuntut pihak perusahaan untuk lebih peduli pada lingkungan dimana sebuah perusahaan itu beroperasi. Hal ini diperlukan untuk dapat mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat. Selain itu, dengan adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan  maka akan terjalin  hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat
Nilai, norma dan budaya masyarakat setempat sangat berpengaruh pada berjalannya kegiatan operasional suatu perusahaan. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tanggung jawab dan lingkungan melibatkan keadaan sekitar dan peran serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan beroperasi. Benih-benih murni kearifan lokal dan adat kebiasaan merupakan hukum rakyat dan dipatuhi demi tertibnya pergaulan masyarakat. Hukum rakyat itu tidak dibuat, tetapi lahir, tumbuh, dan berkembang dari suatu masyarakat sederhana yang tercermin pada setiap tingkah laku individu. Setiap masyarakat di wilayah manapun, pasti memiliki adat kebiasaan atau sesuatu yang dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi tradisi dalam masyarakat tersebut. Tradisi tersebut harus tetap dijaga kelestariannya jangan sampai terkikis oleh nilai-nilai baru dari luar yang kurang menguntungkan. Masyarakat sendiri sudah seharusnya mengetahui potensi-potensi lokal yang ada di daerahnya,seperti sumber daya. Dalam hal ini, sumber daya yang dimaksud dapat berupa sumber daya alam atau sumber daya manusia. Dengan hal itu, masyarakat dapat mengembangkan tradisi atau budaya yang ada secara berkelanjutan.
Kebiasaan, nilai, adat, norma hingga menjadi tradisi yang ada di masyarakat sudah turun-menurun dilakukan. Hal-hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kearifan lokal. Dengan berkembangnya teknologi dan industri di era modern saat ini diharapkan nilai-nilai lokal tetap diperhatikan dan dipertahankan. Nilai-nilai murni yang ada di masyarakat dapat diaplikasikan dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan produksi di daerah masyarakat itu berada. Tradisi adat biasanya ditandai dengan adanya upacara adat yang berhubungan dengan kepercayaan penduduk setempat yang ditentukan oleh bentuk dan sifat kehidupan sukunya masing-masing.
Pada umumnya perusahaan didirikan dengan tujuan untuk mencapai laba atau keuntungan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan selalu berusaha mencari  peluang dan kesempatan  untuk melakukan sesuatu yang dapat memberikan nilai tambah, agar  tujuan perusahaan tercapai. Jika hal itu tidak dapat dikendalikan, kemungkinan dapat  muncul dampak-dampak negatif  yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.  hal tersebut dapat terjadi, karena pada umumnya perusahaan masih menjalankan prinsip kapitalis, dalam menjalankan aktivitasnya, yaitu mencapai laba yang maksimal dengan biaya yang minimal  dengan menghalalkan segala cara, sehingga  tidak sedikit dampak-dampak negatif ditimbulkannya. Dampak-dampak negatif  tersebut antara lain yang merugikan lingkungan dan sukar dikendalikan, seperti: polusi udara, polusi suara, polusi tanah, polusi air, keracunan, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, diskriminasi, kesewenang-wenangan, produk makanan haram sampai penipuan-penipuan terhadap konsumen dan lain sebagainya. Begitu besarnya dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, maka masyarakatkan pun menginginkan agar dampak negatif ini dikendalikan, sehingga dampak negatif yang ditimbulkan tidak semakin besar. Dampak negatif tersebut dapat menimbulkan social cost atau biaya-biaya sosial.
Bila dianalisa keberadaan perusahaan sebenarnya selain menimbulkan  social cost, juga dapat menimbulkan  social beneft. Social beneft merupakan kontribusi positif atau manfaat keberadaan perusahaan kepada masyarakat. Wujud  social beneft perusahaan dapat diwujudkan dalam beberapa kegiatan fsik maupun non fsik.  Social beneft  muncul sebagai wujud tanggung jawab perusahaan pada lingkungan atau dikenal stakeholder. Bermacam-macam cara perusahaan mewujudkan tanggungjawab sosial pada lingkungan, antara lain: berinvestasi pada sektor ramah lingkungan, pengolahan limbah maupun meningkatkan pengeluaran-pengeluaran sosial (sosial cost) yang tujuannya untuk menjaga keseimbangan eksistensi antara perusahaan dengan lingkungan soaialnya.
Perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap  konsumen,  karyawan,  pemegang saham,  komunitas  dan lingkungan  dalam segala aspek operasional perusahaan .Tanggung jawab berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan merupakan dua permasalahan yang seringkali kurang diperhatikan oleh para pelaku bisnis karena itu dalam artikel ini akan dibahas bagaimana hubungan etika bisnis dengan tanggung jawab perusahaan. 
Perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. Dalam hukum, tanggung jawab sangat terkait dengan hak dan kewajiban. Islam menganjurkan tanggung jawab agar mampu mengendalikan diri dari tindakan melampaui batas kewajaran dan kemanusiaan. Tanggung jawab bersifat luas karena mencakup hubungan manusia dengan manusia, lingkungan dan Tuhannya. Setiap perusahaan harus dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Tanggung-jawab tersebut perlu diterapkan dalam berbagai bidang. Dalam ekonomi, pelaku usaha, perusahaan atau badan usaha lain bertanggung-jawab mempraktekannya di dalam lapangan pekerjaan, yaitu tanggung jawab kepada Allah atas perilaku dan perbuatannya yang meliputi: tanggung jawab kelembagaan, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab sosial.
Dunia usaha merupakan bagian dari komunitas masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial yang sama dengan masyarakat. Pada kenyataannya, tidak dapat dipungkiri bahwa peran dunia  usaha selama ini hanya sebatas pemberian dukungan dana secara sukarela  (voluntary)  dan kedermawanan  (philanthropy) sehingga kegiatan yang dilaksanakan kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini memunculkan rasa kekecewaan masyarakat dan pemerintah akan minimnya peran dunia usaha dalam kehidupan sosial dan adanya kecenderungan bahwa pelaksanaan tanggung jawab hanya sekedar untuk di mata masyarakat atau bahkan hanya di mata konsumen mereka. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan dukungan pemerintah selaku pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat. Peran pemerintah dalam hubungan dengan perusahaan diperlukan  bukan sebagai pihak pengatur atau pengendali tetapi lebih merupakan pihak yang berperan sebagai mitra. Peran pemerintah diperlukan bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, melainkan juga sebagai fasilitator dan dinamisator bagi dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan dibahas lebih detail pada pembahasan selanjutnya.
Namun demikian dalam kenyataannya, perusahaan masih menunjukkan sikap yang kurang peduli peranan masyarakat dalam perusahaan, dengan dalih bahwa perusahaan hanya mencari keuntungan dan atau laba. Menyikapi kondisi tersebut, dalam dunia usaha muncul berbagai diskursus yang berkaitan dengan pengelolaan dunia usaha itu sendiri, terutama berkaitan dengan tanggung jawab yang harus diemban oleh suatu perusahaan. Kendati demikian bila ditelaah lebih jauh kejadian tersebut bisa jadi salah satu penyebabnya, karena kurangnya perhatian dan tanggung jawabnya manajemen dan pemilik perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi perusahaa. Bahkan investor hanya meraup untung dan mengeksploitasi sumber daya alam yang di daerah tersebut tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Selain itu, banyak kasus yang nyaris terjadi tidak ada keuntungan perusahaan yang dikembalikan kepada masyarkat, justru yang banyak terjadi adalah masyarakat termarjinalkan di daerah sendiri.
Sehingga, dengan pengertian lingkungan seperti diatas dapat dikatakan bahwa sesungguhnya dengan bertanggung jawab terhadap lingkungan, maka artinya ikut pula bertanggung jawab atas perilaku manusia untuk terus menjaga kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup. Jelaslah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Jadi, sebenarnya masalah tanggung jawab terhadap lingkungan sudah diatur dalam undang-undang mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN BISNIS”
I.       Rumusan Masalah
1.       Apa keuntungan perusahaan yang melakukan tanggung jawab terhadap lingkungan bisnis?
2.       Bagaimanakah contoh tanggung jawab perusahaan dalam lingkungan bisnis?
II.    Tujuan Penulisan
1.       Untuk mengetahui keuntungan perusahaan yang melakukan tanggung  jawab terhadap lingkungan bisnis.
2.       Untuk mengetahui contoh tanggung jawab perusahaan dalam lingkungan bisnis



BAB II
TELAAH LITERATUR

1.1  Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

1.2 JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya.
B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap perbuatannya.
C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat sekitar.
D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama. kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya, seorang mukmin senantiasa meyakini, apapun yang Allah berikan padanya, maka itu merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah.

2.1  Lingkungan Bisnis
Lingkungan Bisnis Adalah faktor-faktor yang berada diluar jangkauan perusahaan yang dapat menimbulkan suatu peluang atau ancaman.Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan.

2.2  Faktor Lingkungan Bisnis
1.      Lingkungan Mikro Bisnis adalah para pelaku yang secara langsung berkaitan dengan lingkungan, yang mempengaruhi perusahaan.
2.      Lingkungan Makro ( Lingkungan Umum ) adalah kekuatan-kekuatan yang timbul dan berada diluar jangkauan serta biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan.
a.       Faktor Ekonomi
Yang perlu dianalisis adalah :
- Siklus ekonomi
- Gejala inflansi dan deflasi
- Kebijaksanaan moneter
- Neraca pembayaran.
b.      Faktor Demografi
Terdiri dari :
 - Perubahan jumlah penduduk akan mempengaruhi permintaan
- Perubahan struktur usia penduduk akan mempengaruhi pemindahan jenis produk sesuai dengan perubahan umurnya.
- Distribusi pendapatan.
- Tingkat pengangguran.
c.       Faktor Demografi
Faktor geografi juga penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang dan ancaman perusahaan.
d.      Faktor Teknologi
Perubahan teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan.
e.       Faktor Pemerintah Perubahan-perubahan kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan, dapat merupakan peluang bagi perusahaan dan dapat pula hambatan / ancaman bagi perusahaan.
f.        Faktor Sosial Sosial adalah kebiasaan dan nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya langganan dan karyawan.
g.      Faktor Politik
1. Kekuatan politik
2. Perbedaan ideologi

2.3  Faktor Lingkungan Bisnis
Unsur-Unsur Lingkungan Bisnis Ada lima macam lingkungan yang mempengaruhi aktivitas bisnis yaitu:
·         Lingkungan fisik meliputi tanah, iklim, topografi, udara, air, dan infrastruktur. Setiap perusahaan selalu akan menggantungkan pada sumber – sumber tersebut.
·         Lingkungan perekonomian menerangkan tentang system pasar dalam dimana sumber-sumber diolah, diproduksi, dan didistribusikan kepada masyarakat. Lingkungan perekonomian mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang menghasilkan dan mendistribusikan barang atau jasa.
·         Lingkungan pemerintah seperti bantuan pemerintah yang diberikan di bidang bisnis untuk mengembangkan perusahan kecil maupun perusahaan besar. Misalnya fasilitas dan prasarana dibangun di daerah-daerah, seperti : jalan-jalan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya.
·         Lingkungan hukum merupakan latar belakang hukum dan peraturan dimana perusahaan-perusahaan menjalankan operasinya, termasuk masalah etika tidak dapat diabaikan dalam pengembangan bisnis.
·         Lingkungan internasional menyangkut hubungan-hubungan internasinal dengan negara-negara lain dan perusahaan-perusahaan asing. Aliran dana ke luar negeri untuk membiayai impor dan pemasukan kedalam negeri dari hasil ekspor pembayaran internasional dan mutinasional untuk menunjang pengembangan bisnis di Indonesia, dapat dianggap sebagai lingkungan internasional.


BAB III
PEMBAHASAN
1.      Keuntungan Perusahaan yang Melakukan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Bisnis
1.       Pengembangan reputasi atau citra perusahaan di mata konsumen dan investor.
Dapat dikonfirmasi, bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik atau good brand image kepada berbagai elemen bisnis. Bagi konsumen, perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, dinilai sebagai perusahaan yang dapat dengan baik mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dalam menguntungkan konsumen dan juga perusahaan. Bagi investor, perusahaan-perusahaan yang yang peduli terhadap masalah lingkungan dinilai sebagai perusahaan yang memiliki resiko bisnis yang rendah (low risk business) dan sangat menguntungkan bagi investor-investor yang mempertimbangkan untuk investasi jangka panjang (long-term investment) kepada sebuah perusahaan. Dan otomatis, perusahaan-perusahaan yang mempedulikan masalah lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik dan pada akhirnya  memiliki harga saham yang baik dipasaran.

2.       Mengeliminasi konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan.
Nampaknya sudah banyak kasus-kasus atau berita yang selama ini kita dengar dan lihat seputar perusahaan dengan kasus miss-conduct nya terhadap lingkungan disekitar area usaha bisnis mereka. Kejadian tersebut ada baiknya dijadikan pelajaran berharga bagi setiap perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mungkin terlebih khusus nya ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak pada industri pertambangan, perminyakan hingga tekstil untuk selalu dapat dengan cerdas dan bijak mengelola alam yang menjadi sumber pamasukan sebuah perusahaan sehingga menipiskan kemungkinan untuk mereka merusak lingkungan yang akan sangat berdapampak negatif bagi para warga ataupun komunitas yang menetap/bertempat tinggal di sekitar area lingkungan tersebut.
3.       Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Perusahaan tentunya tidak dapat bergerak dan bekerja sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan seperti, masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Dengan mengajak pemangku kepentingan dalam melakukan konservasi lingkungan, maka perusahaan dapat dengan mudah menciptakan sebuah relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4.       Membedakan perusahaan dengan para pesaingnya.
Tanggung jawab terhadap lingkungan dilakukan oleh sebuah perusahaan, perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam menonjolkan keunggulan komparatifnya (comparative advantage) sehingga dengan mudah dapat memberikan nilai plus yang berbeda dengan para pesaingnya yang tidak melakukan kegiatan sosial terhadap lingkungan.

2.       Contoh Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Lingkungan Bisnis
·         Contoh  :
Tanggung jawab sosial seperti yang dilakukanoleh salah satu perusahaan rokok di Indonesia,PT. Djarumyaitu mendirikansebuah foundation yang menangani masalah pendidikan, olahraga, dsb, yaituDjarum Foundation.Ini adalah contoh nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) terhadap masyarakat.Hal-hal ini dilakukan perusahaan sebenarnya juga untuk keuntungan jangka panjang dari perusahaan itu sendiri. Seperti perusahaan akan lebih dikenaloleh masyarakat sekitar karena mereka memperkerjakan masyarakat sekitar,dikenal karena perusahaan tersebut ramah lingkungan, dan juga dikenal karenamemberi sumbangsih kepada masyarakat.
Bentuk tanggung Jawab :
Dari contoh kasus diatas merupakan bentuk kepedulian dari Perusahaantersebut terhadap kepedulian sosial yaitu mendirikan yayasan pendidikan,olahragadan sebagainya dengan nama Djarum Foundation.
Hal ini akan bersifat mutualisme atau saling menguntungkan karena masyarakat sebagai pihak yangdiberikan fasilitas oleh perusahaan tentu dapat memanfaatkannya dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian baik dalam bidang olahraga ataupun pendidikan sedangkan dipihak perusahaan dengan berdirinya perusahaan tersebutmaka akan semakin mengenalkan nama perusahaan tersebut dan dinilai baik oleh masyarakat.



BAB IV
KESIMPULAN

1.      Kesimpulan
Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab terhadap lingkungannya, perusahaan harus memiliki komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan komunitas luas. Tanggung jawab dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab lainnya. Perusahaan dituntut untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan. Hal ini diperlukan untuk dapat mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat, dengan adanya tanggung jawab terhadap lingkungan perusahaan  maka akan terjalin  hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.



DAFTAR PUSTAKA

Mu’min, Ma’mun, Juni 2015.” Revitalisasi Etika Bisnis Dalam Membangun Sistem
Perekonomian yang Beradab”. Jurnal Bisnis Vol 3 No 1, Juni 2015.
Rukiyati, Y. Ch. Nany Sutarini, P. Priyoyuwono., Juni 2014.” Penanaman Nilai  Karakter
Tanggung Jawab Dan Kerjasama Terintegrasi Dalam Perkuliahan  Ilmu Pendidikan”. Jurnal Pendidikan Karakter Tahun 4 No 2, Juni 2014.  
Suparman, Juli 2013.” Corporate Social Responsibility : Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan

Kepedulian perusahaan terhadap masyarakat”. Jurnal Interaksi Vol 2 No 2, 2013.

Komentar

Postingan Populer