TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM
LINGKUNGAN BISNIS
Nama : Juni
Purnomo
NPM :
15214742
Jurusan : Manajemen
Dosen :
Rowland B.F Pasaribu
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Rasa tanggung jawab adalah suatu
pengertian dasar untuk memahami manusia sebagai makhluk susila, dan tinggi
rendahnya akhlak yang dimilikinya. Terkait rasa tanggung jawab, sebaiknya
manusia melandasi anggapannya dengan mengakui kenyataan bahwa mansuia dalam
hubungan yang sempit dan luas memerlukan satu sama lain untuk mewujudkan
nilai-nilai kehidupan yang dirasanya baik dan menunjang eksistensi dirinya.
Rasa tanggung jawab kemudian berkembang bukan hanya pada tataran personal,
namun selalu dikaitkan dengan hubungan dengan orang lain, sehingga dapat dibuat
dalam sistem hukum, bahkan hukum pidana. Seseorang yang terhubung dengan
pihak-pihak lain tidak bisa lepas dari rasa tanggung jawab yang melekat pada
dirinnya. Dalam melaksanakan tanggung jawab perusahaan harus memiliki komitmen
usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi
untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas
lokal, dan komunitas luas. Perusahaan
melaksanakan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas
masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis.
Kegiatan perusahaan secara umum dapat
menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak negatif terjadinya
berbagai tragedi lingkungan yang merupakan akibat dan tidak bertanggung
jawabnya perusahaan dalam mengelola dan melaksanakan komitmennya dalam berbisnis
secara etis. Muncul berbagai tuntutan terhadap perusahaan untuk melakukan
kewajiban terhadap lingkungan bisnis. Komitmen yang dimaksud adalah melakukan
tanggung jawab pada lingkungan bisnis perusahaan yang merupakan suatu komitmen berkelanjutan
perusahaan dalam bertindak secara etis, memberikan kontribusi bagi perkembangan
ekonomi, meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lingkungan lokal, maupun
memberikan kontribusi terhadap lingkungan bisnis pada umumnya. Perusahaan
dituntut untuk melaksanakan bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan
hidup untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap
keberlangsungan lingkungan.
Tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan
salah satu inti dari etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik, dimana
perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban tanggung jawab terhadap para pemegang
saham tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan di luar perusahaan.
Pihak perusahaan diharapkan dapat mensosialisasikan pelaksanaan tenggung jawab
dan lingkungan kepada para stakeholders
sehingga dapat terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Perusahaan-perusahaan diminta untuk
menjalankan kegiatan tanggung jawab dan lingkungan, terutama perusahaan yang
berkaitan dengan sumber daya alam. Tanggung jawab dan lingkungan saat ini bukan
lagi bersifat sukarela, melainkan bersifat wajib bagi perusahaan untuk
melakukannya. Hal yang sama juga terjadi pada aspek lingkungan
hidup, yang menuntut pihak perusahaan untuk lebih peduli pada lingkungan dimana
sebuah perusahaan itu beroperasi. Hal ini diperlukan untuk dapat mewujudkan
pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan
lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat. Selain itu,
dengan adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan maka akan terjalin hubungan perusahaan yang serasi, seimbang,
dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat
Nilai, norma dan budaya masyarakat
setempat sangat berpengaruh pada berjalannya kegiatan operasional suatu perusahaan.
Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tanggung jawab dan lingkungan melibatkan
keadaan sekitar dan peran serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah
perusahaan beroperasi. Benih-benih murni kearifan lokal dan adat kebiasaan
merupakan hukum rakyat dan dipatuhi demi tertibnya pergaulan masyarakat. Hukum
rakyat itu tidak dibuat, tetapi lahir, tumbuh, dan berkembang dari suatu
masyarakat sederhana yang tercermin pada setiap tingkah laku individu. Setiap
masyarakat di wilayah manapun, pasti memiliki adat kebiasaan atau sesuatu yang
dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi tradisi dalam masyarakat
tersebut. Tradisi tersebut harus tetap dijaga kelestariannya jangan sampai
terkikis oleh nilai-nilai baru dari luar yang kurang menguntungkan. Masyarakat
sendiri sudah seharusnya mengetahui potensi-potensi lokal yang ada di
daerahnya,seperti sumber daya. Dalam hal ini, sumber daya yang dimaksud dapat
berupa sumber daya alam atau sumber daya manusia. Dengan hal itu, masyarakat
dapat mengembangkan tradisi atau budaya yang ada secara berkelanjutan.
Kebiasaan, nilai, adat, norma hingga
menjadi tradisi yang ada di masyarakat sudah turun-menurun dilakukan. Hal-hal
tersebut dapat dikategorikan sebagai kearifan lokal. Dengan berkembangnya
teknologi dan industri di era modern saat ini diharapkan nilai-nilai lokal
tetap diperhatikan dan dipertahankan. Nilai-nilai murni yang ada di masyarakat
dapat diaplikasikan dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang melakukan
kegiatan produksi di daerah masyarakat itu berada. Tradisi adat biasanya ditandai
dengan adanya upacara adat yang berhubungan dengan kepercayaan penduduk
setempat yang ditentukan oleh bentuk dan sifat kehidupan sukunya masing-masing.
Pada
umumnya perusahaan didirikan dengan tujuan untuk mencapai laba atau keuntungan
yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan selalu berusaha
mencari peluang dan kesempatan untuk melakukan sesuatu yang dapat memberikan
nilai tambah, agar tujuan perusahaan
tercapai. Jika hal itu tidak dapat dikendalikan, kemungkinan dapat muncul dampak-dampak negatif yang dapat merugikan lingkungan dan
masyarakat. hal tersebut dapat terjadi,
karena pada umumnya perusahaan masih menjalankan prinsip kapitalis, dalam
menjalankan aktivitasnya, yaitu mencapai laba yang maksimal dengan biaya yang
minimal dengan menghalalkan segala cara,
sehingga tidak sedikit dampak-dampak
negatif ditimbulkannya. Dampak-dampak negatif
tersebut antara lain yang merugikan lingkungan dan sukar dikendalikan, seperti:
polusi udara, polusi suara, polusi tanah, polusi air, keracunan, eksploitasi
besar-besaran terhadap sumber daya alam, diskriminasi, kesewenang-wenangan,
produk makanan haram sampai penipuan-penipuan terhadap konsumen dan lain sebagainya.
Begitu besarnya dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, maka masyarakatkan
pun menginginkan agar dampak negatif ini dikendalikan, sehingga dampak negatif yang
ditimbulkan tidak semakin besar. Dampak negatif tersebut dapat menimbulkan
social cost atau biaya-biaya sosial.
Bila dianalisa keberadaan perusahaan
sebenarnya selain menimbulkan social
cost, juga dapat menimbulkan social beneft.
Social beneft merupakan kontribusi positif atau manfaat keberadaan perusahaan
kepada masyarakat. Wujud social beneft
perusahaan dapat diwujudkan dalam beberapa kegiatan fsik maupun non fsik. Social beneft
muncul sebagai wujud tanggung jawab perusahaan pada lingkungan atau
dikenal stakeholder. Bermacam-macam cara perusahaan mewujudkan tanggungjawab
sosial pada lingkungan, antara lain: berinvestasi pada sektor ramah lingkungan,
pengolahan limbah maupun meningkatkan pengeluaran-pengeluaran sosial (sosial cost)
yang tujuannya untuk menjaga keseimbangan eksistensi antara perusahaan dengan
lingkungan soaialnya.
Perusahaan memiliki tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan,
pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan .Tanggung
jawab berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana
ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya
keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan
lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Etika bisnis dan
tanggung jawab perusahaan merupakan dua permasalahan yang seringkali kurang
diperhatikan oleh para pelaku bisnis karena itu dalam artikel ini akan dibahas
bagaimana hubungan etika bisnis dengan tanggung jawab perusahaan.
Perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan perusahaan
melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan,
norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab
sosial lainnya. Dalam hukum, tanggung jawab sangat terkait dengan hak dan
kewajiban. Islam menganjurkan tanggung jawab agar mampu mengendalikan diri dari
tindakan melampaui batas kewajaran dan kemanusiaan. Tanggung jawab bersifat
luas karena mencakup hubungan manusia dengan manusia, lingkungan dan Tuhannya.
Setiap perusahaan harus dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Tanggung-jawab tersebut perlu diterapkan dalam berbagai bidang. Dalam ekonomi,
pelaku usaha, perusahaan atau badan usaha lain bertanggung-jawab
mempraktekannya di dalam lapangan pekerjaan, yaitu tanggung jawab kepada Allah
atas perilaku dan perbuatannya yang meliputi: tanggung jawab kelembagaan,
tanggung jawab hukum dan tanggung jawab sosial.
Dunia usaha merupakan bagian dari komunitas
masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial yang sama dengan masyarakat. Pada
kenyataannya, tidak dapat dipungkiri bahwa peran dunia usaha selama ini hanya sebatas pemberian dukungan
dana secara sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philanthropy) sehingga kegiatan yang
dilaksanakan kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini
memunculkan rasa kekecewaan masyarakat dan pemerintah akan minimnya peran dunia
usaha dalam kehidupan sosial dan adanya kecenderungan bahwa pelaksanaan tanggung
jawab hanya sekedar untuk di mata masyarakat atau bahkan hanya di mata konsumen
mereka. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan dukungan pemerintah selaku pihak
yang bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat. Peran
pemerintah dalam hubungan dengan perusahaan diperlukan bukan sebagai pihak pengatur atau pengendali
tetapi lebih merupakan pihak yang berperan sebagai mitra. Peran pemerintah
diperlukan bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, melainkan juga sebagai
fasilitator dan dinamisator bagi dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap
masyarakat. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan dibahas lebih
detail pada pembahasan selanjutnya.
Namun demikian dalam kenyataannya,
perusahaan masih menunjukkan sikap yang kurang peduli peranan masyarakat dalam
perusahaan, dengan dalih bahwa perusahaan hanya mencari keuntungan dan atau
laba. Menyikapi kondisi tersebut, dalam dunia usaha muncul berbagai diskursus
yang berkaitan dengan pengelolaan dunia usaha itu sendiri, terutama berkaitan
dengan tanggung jawab yang harus diemban oleh suatu perusahaan. Kendati
demikian bila ditelaah lebih jauh kejadian tersebut bisa jadi salah satu
penyebabnya, karena kurangnya perhatian dan tanggung jawabnya manajemen dan
pemilik perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi
perusahaa. Bahkan investor hanya meraup untung dan mengeksploitasi sumber daya
alam yang di daerah tersebut tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Selain itu,
banyak kasus yang nyaris terjadi tidak ada keuntungan perusahaan yang
dikembalikan kepada masyarkat, justru yang banyak terjadi adalah masyarakat
termarjinalkan di daerah sendiri.
Sehingga, dengan pengertian lingkungan
seperti diatas dapat dikatakan bahwa sesungguhnya dengan bertanggung jawab terhadap
lingkungan, maka artinya ikut pula bertanggung jawab atas perilaku manusia untuk
terus menjaga kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk
hidup. Jelaslah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan
hidup. Jadi, sebenarnya masalah tanggung jawab terhadap lingkungan sudah diatur
dalam undang-undang mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan
latar belakang diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang
“TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN BISNIS”
I. Rumusan
Masalah
1.
Apa
keuntungan perusahaan yang melakukan tanggung jawab terhadap lingkungan bisnis?
2.
Bagaimanakah
contoh tanggung jawab perusahaan dalam lingkungan bisnis?
II. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui keuntungan perusahaan yang melakukan tanggung jawab terhadap lingkungan bisnis.
2.
Untuk
mengetahui contoh tanggung jawab perusahaan dalam lingkungan bisnis
BAB
II
TELAAH
LITERATUR
1.1 Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa
Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga
bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban
menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab
dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Tanggung jawab adalah
ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia
menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa
pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau
meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
1.2 JENIS-JENIS TANGGUNG
JAWAB
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut
keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal
beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi
membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap
juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma
beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung
jawab ia sendiri akan kelengahannya.
B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi
tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan
kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki
peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan
tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga
(Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan
tanggung jawab terhadap perbuatannya.
C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup
tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain
tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala
tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang
lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang
yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut.
Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat
sekitar.
D.
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap
manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir,
berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab
kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar
Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri
barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus
pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia
harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga
tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang
dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari
hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan
peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah
akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya
maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia
menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama.
kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki
rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada
hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya,
seorang mukmin senantiasa meyakini, apapun yang Allah berikan padanya, maka itu
merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah.
2.1 Lingkungan Bisnis
Lingkungan Bisnis Adalah faktor-faktor
yang berada diluar jangkauan perusahaan yang dapat menimbulkan suatu peluang
atau ancaman.Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi
aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan.
2.2 Faktor Lingkungan Bisnis
1. Lingkungan
Mikro Bisnis adalah para pelaku yang secara langsung berkaitan dengan
lingkungan, yang mempengaruhi perusahaan.
2. Lingkungan
Makro ( Lingkungan Umum ) adalah kekuatan-kekuatan yang timbul dan berada
diluar jangkauan serta biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan.
a. Faktor
Ekonomi
Yang perlu dianalisis
adalah :
- Siklus ekonomi
- Gejala inflansi dan
deflasi
- Kebijaksanaan moneter
- Neraca pembayaran.
b. Faktor
Demografi
Terdiri dari :
- Perubahan jumlah penduduk akan mempengaruhi
permintaan
- Perubahan struktur usia
penduduk akan mempengaruhi pemindahan jenis produk sesuai dengan perubahan
umurnya.
- Distribusi pendapatan.
- Tingkat pengangguran.
c. Faktor
Demografi
Faktor geografi juga
penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang dan ancaman
perusahaan.
d. Faktor
Teknologi
Perubahan teknologi
membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan.
e. Faktor
Pemerintah Perubahan-perubahan kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk
peraturan, dapat merupakan peluang bagi perusahaan dan dapat pula hambatan /
ancaman bagi perusahaan.
f.
Faktor Sosial Sosial adalah kebiasaan dan
nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya langganan dan karyawan.
g. Faktor
Politik
1. Kekuatan politik
2. Perbedaan ideologi
2.3 Faktor Lingkungan Bisnis
Unsur-Unsur Lingkungan Bisnis Ada lima
macam lingkungan yang mempengaruhi aktivitas bisnis yaitu:
·
Lingkungan fisik meliputi tanah, iklim,
topografi, udara, air, dan infrastruktur. Setiap perusahaan selalu akan
menggantungkan pada sumber – sumber tersebut.
·
Lingkungan perekonomian menerangkan
tentang system pasar dalam dimana sumber-sumber diolah, diproduksi, dan
didistribusikan kepada masyarakat. Lingkungan perekonomian mempengaruhi
kegiatan usaha perusahaan yang menghasilkan dan mendistribusikan barang atau
jasa.
·
Lingkungan pemerintah seperti bantuan
pemerintah yang diberikan di bidang bisnis untuk mengembangkan perusahan kecil
maupun perusahaan besar. Misalnya fasilitas dan prasarana dibangun di
daerah-daerah, seperti : jalan-jalan, pembangkit tenaga listrik, dan
sebagainya.
·
Lingkungan hukum merupakan latar belakang
hukum dan peraturan dimana perusahaan-perusahaan menjalankan operasinya,
termasuk masalah etika tidak dapat diabaikan dalam pengembangan bisnis.
·
Lingkungan internasional menyangkut
hubungan-hubungan internasinal dengan negara-negara lain dan
perusahaan-perusahaan asing. Aliran dana ke luar negeri untuk membiayai impor
dan pemasukan kedalam negeri dari hasil ekspor pembayaran internasional dan
mutinasional untuk menunjang pengembangan bisnis di Indonesia, dapat dianggap
sebagai lingkungan internasional.
BAB
III
PEMBAHASAN
1.
Keuntungan Perusahaan yang
Melakukan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Bisnis
1.
Pengembangan reputasi atau citra
perusahaan di mata konsumen dan investor.
Dapat dikonfirmasi, bahwa
perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap
lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik atau good brand image kepada berbagai
elemen bisnis. Bagi konsumen, perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab
sosial terhadap lingkungan, dinilai sebagai perusahaan yang dapat dengan baik
mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dalam menguntungkan konsumen dan
juga perusahaan. Bagi investor, perusahaan-perusahaan yang yang peduli terhadap
masalah lingkungan dinilai sebagai perusahaan yang memiliki resiko bisnis yang
rendah (low risk business) dan sangat menguntungkan bagi investor-investor yang
mempertimbangkan untuk investasi jangka panjang (long-term investment) kepada
sebuah perusahaan. Dan otomatis, perusahaan-perusahaan yang mempedulikan
masalah lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik dan pada akhirnya memiliki harga saham yang baik dipasaran.
2. Mengeliminasi
konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan.
Nampaknya
sudah banyak kasus-kasus atau berita yang selama ini kita dengar dan lihat
seputar perusahaan dengan kasus miss-conduct nya terhadap lingkungan disekitar
area usaha bisnis mereka. Kejadian tersebut ada baiknya dijadikan pelajaran
berharga bagi setiap perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mungkin terlebih
khusus nya ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak pada industri
pertambangan, perminyakan hingga tekstil untuk selalu dapat dengan cerdas dan
bijak mengelola alam yang menjadi sumber pamasukan sebuah perusahaan sehingga
menipiskan kemungkinan untuk mereka merusak lingkungan yang akan sangat
berdapampak negatif bagi para warga ataupun komunitas yang menetap/bertempat
tinggal di sekitar area lingkungan tersebut.
3. Meningkatkan
kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Perusahaan
tentunya tidak dapat bergerak dan bekerja sendiri tanpa bantuan pemangku
kepentingan seperti, masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Dengan mengajak
pemangku kepentingan dalam melakukan konservasi lingkungan, maka perusahaan
dapat dengan mudah menciptakan sebuah relasi yang baik dengan para pemangku
kepentingan tersebut.
4.
Membedakan
perusahaan dengan para pesaingnya.
Tanggung jawab terhadap lingkungan dilakukan oleh sebuah
perusahaan, perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam
menonjolkan keunggulan komparatifnya (comparative advantage) sehingga dengan mudah dapat memberikan
nilai plus yang berbeda dengan para pesaingnya yang tidak melakukan kegiatan
sosial terhadap lingkungan.
2. Contoh
Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Lingkungan Bisnis
·
Contoh
:
Tanggung
jawab sosial seperti yang dilakukanoleh salah satu perusahaan rokok di
Indonesia,PT. Djarumyaitu mendirikansebuah foundation yang menangani masalah
pendidikan, olahraga, dsb, yaituDjarum Foundation.Ini adalah contoh nyata dari
tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) terhadap
masyarakat.Hal-hal ini dilakukan perusahaan sebenarnya juga untuk keuntungan
jangka panjang dari perusahaan itu sendiri. Seperti perusahaan akan lebih
dikenaloleh masyarakat sekitar karena mereka memperkerjakan masyarakat
sekitar,dikenal karena perusahaan tersebut ramah lingkungan, dan juga dikenal
karenamemberi sumbangsih kepada masyarakat.
Bentuk
tanggung Jawab :
Dari
contoh kasus diatas merupakan bentuk kepedulian dari Perusahaantersebut
terhadap kepedulian sosial yaitu mendirikan yayasan pendidikan,olahragadan
sebagainya dengan nama Djarum Foundation.
Hal
ini akan bersifat mutualisme atau saling menguntungkan karena masyarakat
sebagai pihak yangdiberikan fasilitas oleh perusahaan tentu dapat
memanfaatkannya dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian baik dalam
bidang olahraga ataupun pendidikan sedangkan dipihak perusahaan dengan
berdirinya perusahaan tersebutmaka akan semakin mengenalkan nama perusahaan
tersebut dan dinilai baik oleh masyarakat.
BAB
IV
KESIMPULAN
1.
Kesimpulan
Dalam
menjalankan kegiatannya, perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab terhadap
lingkungannya, perusahaan harus memiliki komitmen usaha
untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan
komunitas luas. Tanggung
jawab dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan dalam rangka penjagaan
lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk
tanggung jawab lainnya. Perusahaan dituntut
untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pelestarian lingkungan hidup untuk
menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan
lingkungan. Hal ini diperlukan untuk dapat mewujudkan pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat, dengan adanya tanggung jawab
terhadap lingkungan perusahaan maka akan
terjalin hubungan perusahaan yang
serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya
masyarakat setempat.
DAFTAR
PUSTAKA
Mu’min,
Ma’mun, Juni 2015.” Revitalisasi
Etika Bisnis Dalam Membangun Sistem
Perekonomian
yang Beradab”. Jurnal Bisnis Vol 3 No 1,
Juni 2015.
Rukiyati,
Y. Ch. Nany Sutarini, P. Priyoyuwono., Juni
2014.” Penanaman Nilai Karakter
Tanggung
Jawab Dan Kerjasama Terintegrasi Dalam Perkuliahan Ilmu Pendidikan”. Jurnal Pendidikan Karakter Tahun 4 No 2, Juni 2014.
Suparman,
Juli 2013.” Corporate Social Responsibility : Bentuk Tanggung Jawab
Sosial dan
Kepedulian perusahaan terhadap masyarakat”. Jurnal Interaksi Vol 2 No 2, 2013.
Komentar
Posting Komentar